Didakwa Rugikan Negara Rp515 Miliar, Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Gula

admin

Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (04/07). (sumber : detik.com)

Kabaristimewa.id, Jakarta – Dalam sidang yang digelar Jumat, 4 Juli 2025, Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tujuh tahun penjara. Persidangan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Denda Rp750 juta juga diminta jaksa untuk dikenakan kepada Tom, dengan subsider enam bulan kurungan jika tidak dibayar. “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Thomas Trikasih Lembong,” tegas jaksa di hadapan majelis hakim.

Baca juga  Berdalih untuk Memenuhi Kebutuhan Bayinya, Pria Asal Kalsel "Jual" Istrinya ke Pria Hidung Belang

Perkara ini bermula dari penerbitan izin impor Gula Kristal Mentah (GKM) oleh Tom kepada 10 pihak tanpa koordinasi antarkementerian. Izin tersebut juga tidak disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Perusahaan yang menerima izin impor tidak memiliki kapasitas mengolah GKM menjadi Gula Kristal Putih (GKP). Hal ini dilakukan Tom meskipun produksi dalam negeri saat itu sudah mencukupi.

Baca juga  Kasus Korupsi Dana Desa Rp1,5 Miliar: Penangkapan Eks Kades Desa Bilah Talang

“Tom tidak menunjuk perusahaan BUMN untuk stabilisasi harga gula,” jelas jaksa. Sebaliknya, ia menunjuk koperasi non-BUMN seperti INKOPKAR dan SKKP TNI-Polri yang tidak berwenang secara langsung dalam pengelolaan impor pangan.

Selain itu, ia memberi tugas kepada PT PPI untuk kerja sama dengan produsen gula rafinasi yang sudah lebih dulu menyepakati harga di atas HPP. Distribusi gula tidak dikendalikan sebagaimana mestinya untuk menjaga stok dan harga pasar.

Baca juga  Oriental Circus Indonesia Terancam Skandal HAM, Pemerintah Diminta Bertindak

Tom membantah tuduhan tersebut dan menyatakan tidak pernah menemukan kesalahannya. “Saya tetap belum bisa menemukan kesalahan saya ataupun siapa yang saya rugikan,” ujarnya saat menjalani pemeriksaan.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250704142845-12-1246921/tom-lembong-dituntut-7-tahun-penjara-dalam-kasus-korupsi-impor-gula
Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar