Head Banner

Chat Mencurigakan Paman Kandung Buka Tirai Kasus Pencabulan Siswi SMA di Samarinda, Begini Kronologisnya

admin

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

Samarinda – Siswi SMA di Kota Samarinda berinisial PJ (16) menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri. Kejadian ini mencuat setelah orang tua kandung PJ menemukan chat mencurigakan pada tahun 2023 lalu.

Bermula dari kebiasaan orang tua PJ yang sering menitipkan anaknya ke tempat pamannya, perubahan perilaku PJ mulai terlihat saat duduk di bangku kelas 3 SMP. Kecurigaan orang tua muncul ketika mereka menemukan pesan dari paman PJ yang mengajak korban untuk bertemu.

Baca juga  AMPL-KT Temukan Maladministrasi PDLN di Sekretariat Daerah Kaltim

Menurut keterangan ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, setidaknya ada tiga percobaan pencabulan yang dilakukan oleh paman korban.

Pada percobaan pertama lanjut dia, dilakukan saat korban tertidur. Saat itu, pelaku mencoba untuk menyetubuhi korban dengan melepas atau menanggalkan bajunya (PJ). Akan tetapi, gagal karena korban terbangun dan menangis.

Kejadian lain terjadi ketika PJ tengah mencuci piring di rumah pamannya. Saat asik mencuci, paman PJ tiba-tiba memeluk korban dari belakang dan melakukan tindakan meremas payudara, menghisap, dan menindih korban.

Baca juga  Pemindahan Rekening Pemkot Belum Final, Andi Harun: Masih Pembahasan Teknis

“Kejadian pertama, korban terbangun dan menangis, pelaku gagal menyetubuhinya saat itu. Sedangkan saat kejadian kedua, pelaku melakukan pelecehan dengan meremas payudara, menghisap, dan menindih korban,” bebernya, saat mendampingi orang tua korban.

Meski korban telah memberikan keterangan tentang perbuatan asusila yang dialaminya, Rina Zainun menuturkan bahwa hingga saat ini pelaku masih belum diamankan. Maka itu, TRC PPA akan memastikan kasus ini tidak terlewatkan.

Baca juga  Tolak RUU Penyiaran di depan Karang Paci, Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim kecewa anggota dewan Menghilang

“Maka kita dampingi pihak korban ke Polresta Samarinda untuk membuat laporan resmi agar bisa ditindak lanjuti” terangnya di Polresta Kota Samarinda bagian unit PPA, Rabu (24/01/2024).

Tim Reaksi Cepat PPA Provinsi Kaltim optimis membawa kasus ini ke jalur hukum guna memastikan keadilan bagi korban PJ.

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar