Kabaristimewa.id, Samarinda – Di Perairan Sungai Mahakam, aksi pengancaman terhadap dua anak buah kapal terjadi pada Senin (2/6/2025) yang dilakukan oleh tiga pria. Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polresta Samarinda menangkap pelaku yang diketahui berinisial AR (33), AD (31), dan SI (29). Korban dari kejadian tersebut adalah Deki Wahyudin dan Muhammad Rusli.
Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat kapal korban ditambatkan di kawasan Karangasam. Tiba-tiba para pelaku mendatangi kapal dan menuntut BBM secara paksa. “Karena permintaan tidak dipenuhi, pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa badik dan dua bilah parang,” ujarnya.
Korban yang ketakutan tidak berdaya menghadapi ancaman tersebut. Salah satu dari mereka bahkan memilih melompat ke sungai untuk menyelamatkan diri. Mereka pun menyerahkan satu jeriken BBM jenis solar berisi 35 liter kepada pelaku.
Penangkapan dilakukan beberapa saat setelah kejadian dan diumumkan dalam konferensi pers pada Rabu (4/6/2025). Barang bukti seperti satu perahu ketinting, senjata tajam, dan solar berhasil diamankan. Ketiga pelaku telah dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951.
Heri menjelaskan bahwa para pelaku diketahui sering melakukan tindakan serupa. “Kami mencatat beberapa aksi premanisme yang dilakukan oleh ketiganya di sejumlah jeti,” jelasnya. Modus operandi mereka selalu melibatkan kekerasan dan intimidasi.
Kepolisian memastikan akan meningkatkan intensitas patroli di area perairan Samarinda. Hal ini untuk mencegah aksi serupa terulang kembali. “Kami komitmen untuk menangani tindakan serupa di wilayah perairan,” kata Heri.
Imbauan juga disampaikan kepada masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami kejadian serupa. Menurut Heri, peran masyarakat sangat penting untuk memberantas premanisme. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku kejahatan di sungai.
Keamanan Sungai Mahakam diharapkan semakin membaik setelah tindakan penegakan hukum ini. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat serius dalam menanggulangi aksi premanisme yang meresahkan warga dan pelaku usaha perairan.
Sumber : https://regional.kompas.com/read/2025/06/04/150355878/tiga-preman-sungai-di-samarinda-ditangkap-polisi-todong-abk-demi-solar
Penulis : Arnelya NL








