Head Banner

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Tunda Perjalanan ke Magelang

admin

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Foto/Antara/Ho-PDIP

Kabaristimewa.id, Jakarta – Setelah penahanan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menunda kegiatan retret yang dijadwalkan berlangsung di Akmil, Magelang, Jawa Tengah. Instruksi ini tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis, 20 Februari 2025.

Kegiatan retret yang sedianya dilaksanakan antara 21 hingga 28 Februari 2025, kini dibatalkan bagi kepala daerah PDIP yang sudah direncanakan berangkat. Dalam surat tersebut, Megawati meminta kepala daerah untuk berhenti jika sudah berada dalam perjalanan menuju Magelang dan menunggu arahan lebih lanjut dari dirinya.

Baca juga  PDI Perjuangan Torehkan Sejarah Baru di Kukar

Guntur Romli, Jubir PDIP, membagikan surat instruksi ini melalui aplikasi WhatsApp kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP. Megawati juga menambahkan, dalam instruksi tersebut, agar mereka tetap berada dalam komunikasi aktif dan siap menerima panggilan dari pihak partai untuk arahan lebih lanjut, sebagaimana tercantum dalam poin kedua surat.

Keputusan ini diambil setelah Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK pada Kamis sore, 20 Februari 2025, sekitar pukul 18:08 WIB. Hasto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua. Dalam kasus ini, KPK menduga Hasto berupaya mempengaruhi proses PAW untuk menguntungkan Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buron.

Baca juga  Pancasila Landasan Negara Indonesia, DPD PDIP Kaltim Gelar Upacara Penghormatan

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 2020 dan menetapkan beberapa tersangka lainnya, termasuk Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU. Wahyu diketahui telah divonis bersalah menerima suap untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR. KPK kemudian menambahkan Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru pada akhir 2024.

Baca juga  Kolom Abu Gunung Semeru Mencapai 800 Meter, Warga Diminta Menghindari Kawasan Berbahaya

Dengan perkembangan kasus hukum yang melibatkan petinggi partainya, Megawati memastikan agar para kepala daerah PDIP tetap siaga dan menjaga komunikasi dengan partai dalam menghadapi situasi tersebut. PDIP berupaya untuk menjaga stabilitas internal dan mencegah gangguan dari kasus hukum yang sedang berlangsung, terutama yang melibatkan pemimpin utama partai.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-7788483/arahan-megawati-ke-kepala-derah-pdip-tunda-retret-usai-hasto-ditahan-kpk?page=2

Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar