Head Banner

Transformasi Lahan Kritis: Penghijauan dan Penanaman Pangan untuk Keberlanjutan di Kalimantan Timur

admin

Akupedia.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penghijauan di lahan pasca tambang batu bara dengan penanaman berbagai jenis tanaman pangan dan holtikultura.

“Penanaman dilakukan melalui tanggung jawab sosial CSR dari perusahaan swasta di daerah tersebut,” ujar Gubernur Kaltim Isran Noor saat kegiatan penanaman pangan di lahan pasca tambang, berlangsung di Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda, Selasa (1/8/2023).

Gubernur Isran menjelaskan kalau program penghijauan ini merupakan tanggung jawab sosial perusahaan, sejalan dengan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga  Isran Noor Panen Kelengkeng di Balai Benih Indukan Hortikultura Terbaik se-Indonesia, Lokasinya Ada di Desa Batuah

Haluan ini juga ditujukan mengembalikan fungsi lahan kritis menjadi persil produktif, bersamaan meningkatkan ketahanan pangan daerah melalui verifikasi ragam pangan yang bernilai ekonomi bagi masyarakat.

“Kegiatan penanaman pohon pangan dan penghijauan telah berlangsung sejak tahun 2022 dan telah mencakup 2000 hektare lahan kritis di Kalimantan Timur,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor.

Baca juga  Kedatangan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ke Samarinda Disambut dengan Kesiapan Satuan Tugas Pengamanan VVIP

Program ini melibatkan bantuan tanggung jawab sosial dari 10 perusahaan, terutama yang bergerak di sektor pertambangan minyak dan batu bara.

Ketua Badan Pengelola Pangan untuk Penghijauan, Adi Dharma Arief menegaskan bahwa program ini dirancang untuk bergerak selama tiga tahun guba meningkatkan perekonomian di Benua Etam, terlebih pada sektor pangan.

“Selain berfungsi sebagai lahan pertanian, pohon-pohon tanaman pangan dan serbaguna di atas lahan eks tambang juga diharapkan dapat membantu mengurangi emisi karbon di wilayah Kalimantan Timur,” tegas Adi Dharma Arief.

Baca juga  Penyerahan Kendaraan Operasional dan Ambulan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk Pelayanan Masyarakat

Searah dengan itu, pemerintah daerah akan mendapatkan insentif dari setiap penurunan emisi melalui kerjasama perdagangan karbon alias carbon trading, sambungnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/FRC).

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar