Kabaristimewa.id, Jakarta – Kasus perundungan kembali mencuat di lingkungan sekolah, kali ini menimpa seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH yang meninggal dunia setelah mengalami kekerasan dari teman sekelasnya. Remaja 13 tahun itu disebut telah menjadi korban bullying sejak masa pengenalan lingkungan sekolah, hingga akhirnya kondisi kesehatannya menurun dan harus menjalani perawatan intensif sebelum tutup usia.
Keluarga mengungkap MH beberapa kali menerima perlakuan kasar, mulai dipukul hingga ditendang. Insiden terberat terjadi pada 20 Oktober ketika kepala korban diduga dipukul menggunakan kursi oleh siswa lain. Kondisinya memburuk dan sempat ditangani di rumah sakit swasta di Tangerang Selatan, lalu dirujuk ke RS Fatmawati Jakarta Selatan sebelum akhirnya meninggal setelah sekitar sepekan dirawat.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan langsung memediasi keluarga korban dan terduga pelaku. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendampingi keluarga dan mendorong agar kasus ini diproses secara hukum, mengingat terdapat unsur kekerasan yang menyebabkan luka fisik serius. KPAI menegaskan bahwa proses hukum tetap dapat ditempuh meskipun pelaku masih di bawah umur, karena telah diatur dalam sistem peradilan anak.
Polres Tangerang Selatan kini tengah melakukan penyelidikan. Enam saksi, yang terdiri dari siswa serta guru, telah dimintai keterangan. Polisi memastikan penanganan dilakukan secara profesional untuk mengungkap kronologi dan pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya MH.
Pemkot Tangsel menyampaikan belasungkawa dan memastikan pendampingan terhadap keluarga, termasuk menanggung biaya pendidikan kakak korban. Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan turut hadir dalam pemakaman yang berlangsung pada Minggu pagi dan menyampaikan duka mendalam atas kepergian MH. Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti kasus ini serta memperkuat upaya pencegahan perundungan di sekolah-sekolah.








