Kabaristimewa.id, Serang – Kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, resmi naik ke tahap penyidikan. Kepolisian melalui Bareskrim Polri kini tengah menelusuri sumber utama cemaran yang memicu kekhawatiran publik.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, langkah hukum tersebut diambil setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan hasil temuan di lapangan. “Statusnya telah dinaikkan oleh penyidik Bareskrim dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Hanif di Serang, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, ada dua kemungkinan besar sumber pencemaran Cesium-137, yakni dari impor skrap baja dan besi atau dari kebocoran pelimbahan penggunaan bahan radioaktif untuk kepentingan industri. “Kedua sisi ini sedang didalami secara masif oleh Bareskrim,” tambahnya.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat terdapat sepuluh titik di Cikande yang terpapar zat radioaktif. Titik-titik tersebut tersebar di dalam kawasan industri dan sebagian di permukiman warga. Pemerintah bersama tim gabungan dari Brimob Polri, Bapeten, BRIN, dan Dinas Kesehatan setempat kini fokus melakukan dekontaminasi pada area yang terkontaminasi.
“Dekontaminasi di sepuluh titik ini kita targetkan selesai maksimal dalam satu bulan, sementara untuk unit kendaraan yang terpapar kita selesaikan dalam waktu satu minggu,” jelas Hanif.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah menghentikan sementara impor skrap atau limbah baja dan besi hingga penyelidikan tuntas. “Kementerian Lingkungan Hidup bersama Kementerian Perdagangan telah menghentikan importasi skrap baja dan besi sampai ada penyelesaian dan penataan tata laksana di industrinya,” ujarnya.
Hanif menegaskan, pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun lingkungan. “Kita ingin memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat. Semua langkah terpadu sedang dilakukan agar kasus ini segera tuntas,” tegasnya.
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-8159494/babak-baru-kasus-pencemaran-radioaktif-di-cikande








