Delpedro Marhaen dan 5 Aktivis Medsos Jadi Tersangka Hasutan Aksi Anarkis

admin

Delpedro Marhaen Rismansyah, Direktur Lokataru Foundation. Foto/TangkapanLayar/LinkedIn/DelpedroMarhaen

Kabaristimewa.id, Jakarta – Delpedro Marhaen Rismansyah, Direktur Lokataru Foundation, bersama lima orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Mereka diduga melakukan penghasutan melalui media sosial yang mengarah pada aksi anarkis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa keenam tersangka memiliki peran berbeda-beda. “Peran tersangka DMR adalah melakukan collab, kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi, kita lawan bareng,” ujarnya, Selasa (2/9).

Delpedro disebut sebagai pengelola akun media sosial Lokataru Foundation yang berkolaborasi dengan akun Blok Politik Pelajar (BPP). Menurut penyidik, BPP berhubungan dengan akun ekstrem yang menyebar ajakan perusakan dan membuat bom molotov.

Baca juga  Kelompok Berpakaian Hitam Diduga Rancang Provokasi di Kampus UNISBA dan UNPAS

Penyidik juga menyebut adanya keterkaitan nomor aduan staf Lokataru dengan akun-akun yang menyebarkan konten ekstrem. “Kami menemukan nomor yang digunakan adalah ataupun yang di posting merupakan nomor aduan daripada orang yang menjadi staf bagian daripada yayasan yang dipimpin oleh DMR,” kata penyidik.

Selain Delpedro, polisi menetapkan Syahdan Husein (SH) sebagai tersangka karena perannya sebagai admin akun IG Gejayan Memanggil (@GM). SH diduga ikut menyebarkan ajakan pengrusakan melalui kolaborasi media sosial.

Tersangka lain, MS, disebut melakukan kolaborasi penyebaran ajakan pengrusakan lewat Instagram. KA, yang menjadi admin akun AMP, juga memiliki peran serupa dalam menyebarkan konten hasutan.

Tersangka RAP, pemilik akun IG @RAP, berperan dalam membuat dan menyebarkan tutorial bom molotov. Ia bahkan disebut sebagai kurir bom molotov di lapangan. “Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov, dan juga berperan sebagai kurir-kurir bom molotov di lapangan,” ujar Kombes Ade Ary.

Baca juga  Bom Molotov Siap Ledak: Rencana Anarkis Bakar DPRD Kaltim dan Kronologinya

FL yang menjadi admin akun TikTok dengan nama FG, ditetapkan tersangka karena melakukan siaran langsung (live) untuk mengajak pelajar turun ke jalan. “Live mengajak ya pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025,” jelas Ade Ary.

Kepolisian menegaskan komitmen penuh dalam pengusutan kasus ini. “Komitmen Polda Metro Jaya dalam mengungkap dan mengusut kasus ini secara tuntas dan profesional dan berdasarkan SOP yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga  SKW Kedapatan Gunakan Uang Palsu, Polisi Sita Barang Bukti Rp223 Juta

Peristiwa hasutan ini, menurut polisi, berlangsung sejak 25 Agustus di sekitar Gedung DPR dan beberapa titik di Jakarta seperti Jalan Gelora dan Tanah Abang. Polisi menilai ajakan tersebut berpotensi menciptakan kerusuhan publik.

Lokataru Foundation telah memberikan respons keras terhadap penangkapan Delpedro. “Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas,” tulis mereka di akun Instagram @lokataru_foundation.

Penjemputan paksa itu disebut terjadi pada Senin (1/9) malam pukul 22.45 WIB. Delpedro kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

Lokataru menyebut kasus ini sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan sipil. Mereka menyuarakan keprihatinan dan mendesak aparat untuk menjamin hak hukum para aktivis.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-8093519/terungkap-peran-direktur-lokataru-admin-gejayan-memanggil-di-kasus-penghasutan

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar