Pemekaran Jabar Digodok, Komisi II DPR: Kami Terima dan Pelajari

admin

Perencanaan dalam usulan pemekaran lima wilayah provinsi Jabar. (sumber : okezone.com)

Kabaristimewa.id, Bandung – Wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat kembali menguat setelah DPRD dan Pemprov Jabar mengkaji pembentukan lima provinsi baru. Dalam rencana ini, sejumlah daerah akan dipisah menjadi wilayah administratif tersendiri dengan nama khas seperti Sunda Galuh dan Sunda Priangan. Usulan tersebut kini tengah dalam proses pematangan sebelum dikirim ke pemerintah pusat.

Menanggapi wacana ini, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengatakan bahwa DPR siap menerima dan mempelajari seluruh usulan. “Untuk sementara berbagai usulan tersebut kami akan terima untuk kami pelajari Mas,” ujar Ahmad saat dihubungi pada Rabu (25/6/2025). Ia menegaskan bahwa DPR bersikap terbuka terhadap aspirasi dari daerah.

Baca juga  Retreat Kepala Daerah PDI-P: Beberapa Kader Tetap Hadir Meski Instruksi Partai Tunda Kehadiran

Namun, menurut Ahmad, keputusan politik terkait pemekaran wilayah tidak bisa diambil secara sepihak oleh DPR. “Kita tetap harus menunggu design dan strategi penataan daerah yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah melalui Kemendagri,” ujarnya. Artinya, inisiatif dari daerah akan diuji terlebih dahulu berdasarkan kerangka nasional.

Lima provinsi yang tengah dibahas meliputi wilayah-wilayah besar seperti Bandung Raya, Cirebon, Bogor, Bekasi, hingga Tasikmalaya. Nama-nama provinsi yang diusulkan antara lain Sunda Galuh, Sunda Priangan, Sunda Pakuan, Sunda Taruma, dan Sunda Caruban. Wacana ini muncul seiring meningkatnya beban administratif dan kebutuhan pelayanan publik yang lebih merata.

Baca juga  Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Karawang dan Sekitarnya, BMKG Ingatkan Warga Tetap Tenang

Ahmad Irawan yang berasal dari Fraksi Golkar menyatakan bahwa usulan seperti ini sering diterima DPR. “Wacana pemekaran daerah banyak. Hal tersebut kami apresiasi sebagai suatu aspirasi politik dari daerah Mas,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa setiap aspirasi harus dikaji secara komprehensif agar hasilnya tidak menimbulkan ketimpangan baru.

Langkah selanjutnya menunggu arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Jika telah disetujui secara administratif dan politis, maka proses legislasi pemekaran bisa dimulai oleh DPR. Untuk saat ini, dialog antara pusat dan daerah terus berlangsung guna memastikan keputusan diambil secara objektif dan inklusif.

Baca juga  Ramahnya Bali Disalahgunakan Turis, Usaha Lokal Terpinggirkan

Sumber : https://nasional.okezone.com/read/2025/06/26/337/3150411/wacana-jawa-barat-dipecah-jadi-5-provinsi-dpr-kami-pelajari
Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar