Aliansi Tiga Ormas Datangi Kantor PDIP Kukar, Desak Ketua DPRD Mundur

admin

Distriknews.co Kutai Kartanegara – Ratusan warga yang tergabung dalam tiga organisasi masyarakat mendatangi Kantor DPC PDI Perjuangan Kutai Kartanegara di Kelurahan Timbau, Senin (25/5/2026). Massa menyuarakan tuntutan terkait polemik yang berkembang di Kukar, termasuk mendesak Ketua DPRD Kukar periode 2025-2030, Ahmad Yani, mundur dari jabatannya.

Aksi tersebut diikuti sekitar 600 orang dari Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang, dan Kayuh Baimbai. Dengan pengawalan aparat keamanan, massa menyampaikan aspirasi secara bergantian di halaman kantor partai. Aksi berlangsung tertib meski diwarnai orasi.

Baca juga  Puja Sera Taman Kota Raja Belum Beroperasi, Diskop UKM Kukar Pastikan Pendaftaran Tenan Belum Dibuka

Ketua Aliansi Tiga Ormas, Hebby Nurlan, mengatakan tuntutan itu berkaitan dengan dugaan penggunaan fasilitas DPRD Kukar oleh organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), yang selama ini menuai penolakan di Kalimantan Timur, khususnya di Kukar.

Menurut Hebby, massa meminta Ahmad Yani mundur sebagai Ketua DPRD Kukar, baik secara terhormat maupun melalui mekanisme lain. Ia menilai tindakan yang dilakukan kader PDIP tersebut tidak berpihak kepada masyarakat.

Baca juga  Kebakaran di Sangasanga Dalam, Satu Rumah Rata dengan Tanah

“Tuntutan hari ini yaitu tetap meminta saudara Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar yang berasal dari Fraksi PDIP itu wajib mundur apa pun itu, baik secara terhormat atau lainnya,” ujar Hebby di hadapan massa aksi.

Ia juga menyebut aksi itu menjadi bentuk penyampaian keresahan warga agar aspirasi mereka didengar oleh partai pengusung. Massa berharap tuntutan tersebut dapat segera ditindaklanjuti hingga tingkat pusat.

Dalam dialog bersama perwakilan massa, jajaran DPC PDIP Kukar menyatakan seluruh tuntutan akan diteruskan ke DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur dan DPP PDI Perjuangan di Jakarta.

Baca juga  Kukar Heboh, Lomba Takbir Keliling Jelang Idulfitri Berhadiah Rp10 Juta

Wakil Sekretaris DPC PDIP Kukar, Rahmat Dermawan, menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi terhadap kader di legislatif. Namun, seluruh aspirasi masyarakat dipastikan akan diteruskan sesuai mekanisme partai.

Usai menyampaikan tuntutan di Kantor DPC PDIP Kukar, massa melanjutkan aksi menuju Kantor DPRD Kukar dengan harapan tuntutan mereka segera mendapat respons dari pimpinan partai pusat.

Berita-berita terbaru