Kabaristimewa.id Tenggarong – Kepolisian Sektor Tenggarong mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi peredaran uang palsu menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Imbauan tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, Iptu Makmur Jaya, pada Minggu 15 Februari 2026.
Makmur meminta warga segera melapor jika menemukan uang yang diragukan keasliannya. Ia menyarankan agar uang tersebut dibawa ke kantor polisi terdekat, baik Polsek maupun Polres Kutai Kartanegara, untuk diperiksa sesuai ketentuan.
Ia menegaskan masyarakat tidak perlu ragu menyerahkan temuan tersebut kepada aparat. Pemeriksaan awal akan dilakukan sebelum dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Terkait dugaan uang palsu dari mesin ATM, Makmur menyebut hingga kini belum ada laporan resmi di wilayah hukum Polsek Tenggarong. Jika ada temuan di lapangan, pihaknya akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan perbankan.
Ia menjelaskan setiap indikasi uang palsu harus melalui pengecekan resmi di bank. Untuk analisis lebih lanjut, kewenangan berada pada Bank Indonesia, termasuk pemeriksaan nomor seri dan material uang.
Menjelang Ramadan, aktivitas penukaran uang tunai cenderung meningkat, termasuk yang dilakukan di tepi jalan. Polisi mengingatkan warga agar tidak mudah percaya pada jasa penukaran yang tidak jelas asal usulnya.
Makmur juga meminta masyarakat mendokumentasikan aktivitas mencurigakan melalui foto atau video, lalu segera melaporkannya ke polisi atau memeriksakan uang tersebut ke bank.
Ia mengajak warga Tenggarong dan sekitarnya untuk lebih teliti dalam setiap transaksi guna mencegah peredaran uang palsu.








