Kabaristimewa.id, Tenggarong – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten Kukar akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dengan nilai mencapai sekitar Rp7,1 triliun. Keputusan itu disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (28/11/2025) malam setelah pembacaan laporan akhir Badan Anggaran dan pengambilan keputusan bersama.
Penetapan anggaran tersebut menjadi penutup proses pembahasan panjang yang berlangsung antara legislatif dan eksekutif. Seluruh koreksi serta penyesuaian yang muncul selama pembahasan dinyatakan telah disepakati kedua pihak.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, koordinasi selama penyusunan anggaran berjalan cukup intens sehingga keputusan dapat diselesaikan tepat waktu.
“Alhamdulillah, persetujuan anggaran 2026 sudah selesai kita paripurnakan. Nilainya kurang lebih Rp7,1 sekian,” kata Sunggono.
Ia juga menanggapi sejumlah masukan dari fraksi-fraksi DPRD, terutama terkait dorongan untuk menguatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia memastikan usulan tersebut telah masuk dalam rencana program pemerintah daerah.
“Saran dari fraksi-fraksi terkait penguatan PAD sudah kami akomodasi. Berbagai kegiatan yang mendukung peningkatan pendapatan daerah sudah disiapkan dalam rencana anggaran,” terangnya.
Selain itu, Pemkab Kukar disebut telah memasukkan alokasi untuk mendukung program prioritas nasional sesuai catatan fraksi. Pemerintah daerah menargetkan seluruh kegiatan dapat dimulai lebih awal pada 2026 agar serapan anggaran lebih optimal.
Dengan APBD 2026 yang sudah disahkan, Pemkab Kukar menegaskan komitmen untuk mempercepat pelaksanaan program strategis dan memperkuat sinergi pembangunan, baik untuk peningkatan PAD maupun pelayanan publik di tingkat daerah. (nsh)








