Kabaristimewa.id, Kutai Kartanegara – Dua pasangan calon Pilkada Kutai Kartanegara 2025 menyatakan menerima hasil rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diumumkan oleh KPU Kukar. Pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin (Paslon 01) ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dalam pemungutan suara tersebut.
Pernyataan penerimaan pertama kali disampaikan pasangan Dendi Suryadi dan Alif Turiadi setelah menggelar rapat internal bersama tim pemenangan dan partai koalisi, Minggu, 27 April 2025 di Tenggarong. Mereka menegaskan tidak akan membawa hasil pemilu ke jalur hukum.
Ketua Tim Pemenangan Dendi-Alif, Marwan, mengonfirmasi bahwa dalam rapat internal tidak dibahas soal pengajuan gugatan. Sebaliknya, pasangan ini menunjukkan sikap sportif dan menyampaikan terima kasih kepada para pendukung.
Sikap serupa juga diambil oleh pasangan Awang Yaqub Lutfi dan Ahmad Zaenal Abidin (AYL-AZA). Melalui video berdurasi 34 detik, Awang menyampaikan selamat kepada Paslon 01 dan mengajak seluruh pihak untuk bersatu membangun Kukar.
Hasil rekapitulasi yang diumumkan pada Kamis, 24 April 2025 menunjukkan Aulia-Rendi meraih 209.905 suara, unggul dari Dendi-Alif yang memperoleh 105.073 suara, serta AYL-AZA dengan 51.536 suara. KPU menyatakan hasil tersebut sah dan final.
Penerimaan seluruh peserta kontestasi atas hasil PSU ini membuka jalan bagi transisi pemerintahan yang mulus. Stabilitas politik diharapkan tetap terjaga dan menjadi awal bagi kolaborasi baru dalam pembangunan Kutai Kartanegara.
Penulis : Arnelya NL