Kabaristimewa.id, Jakarta – Beberapa jenderal TNI diketahui mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) untuk melakukan konsultasi hukum. Tujuan kedatangan mereka adalah menyampaikan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Patroli siber yang dilakukan oleh TNI menjadi dasar temuan tersebut.
Kepada wartawan, Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyampaikan bahwa pihaknya menemukan fakta-fakta mencurigakan. “Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” katanya. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci bentuk pelanggaran tersebut.
Sembiring menegaskan bahwa TNI akan mengikuti jalur hukum dalam menangani kasus ini. Ia menyatakan bahwa semua tindakan akan ditempuh sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” tegasnya.
Meski telah mencoba menghubungi Ferry, Sembiring menyebut pelaku tidak merespons. Ia mengatakan ponsel Ferry mati dan stafnya pun tak bisa menghubungi. “Kami coba, handphonenya mati enggak bisa, staf saya hubungi. Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain. Saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu,” ujar Sembiring.
Menanggapi tuduhan tersebut, Ferry Irwandi memberikan pernyataan melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry. Ia mengaku tidak tahu kesalahan hukum apa yang dituduhkan padanya. “Saya juga enggak tahu tidak pidana apa yang saya lakukan,” kata Ferry dalam unggahan videonya.
Ferry juga menyatakan siap menjalani proses hukum jika memang harus diproses secara resmi. Ia menolak disebut takut dan memilih untuk menghadapi masalah ini dengan tegas. “Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak. Saya akan jalani, saya enggak akan playing victim, merengek-rengek, tidak. Kalau memang mau diproses hukum ya, ini kan negara hukum, kita jalani bersama,” tegasnya.
Lebih jauh, Ferry membantah klaim bahwa dirinya tidak bisa dihubungi oleh pihak TNI. Ia mengaku nomornya tersebar luas dan belum pernah menerima pesan apa pun terkait kasus ini. “Soal tidak bisa dihubungi, saya juga tidak mengerti, semua wartawan bisa sangat mudah menghubungi saya walaupun enggak pernah minta nomor saya dan nomor saya juga udah tersebar dimana-mana dan saya harus konfirmasi pesan atau apa pun gak pernah sampai ke saya,” ucapnya.
Ferry menambahkan bahwa dirinya masih berada di Jakarta dan tidak pernah memiliki niat untuk melarikan diri ke luar negeri. “Saya masih di Jakarta, saya tidak akan pergi ke Singapura, China dan lain sebagainya,” katanya. Saat ini, publik menanti perkembangan selanjutnya dari langkah hukum yang akan diambil TNI.








