Modus APK, Pelaku Bobol Rekening Lansia ASN hingga Rp 304 Juta

admin

Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak saat melakukan penyebran kasus pembobolan rekening. Foto/Instagram/Poldametrojaya

Kabaristimewa.id, Jakarta – Di tengah meningkatnya kejahatan siber di Indonesia, Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pembobolan rekening bank yang menyasar kalangan pensiunan. EC (28) dan IP (35), yang menjalankan modus penipuan berbasis aplikasi, telah mengakses sistem elektronik korban tanpa izin. “Kami melakukan pengungkapan kasus tindak pidana illegal access,” terang AKBP Reonald Simanjuntak.

Melalui aplikasi WhatsApp, pelaku mengaku dari PT Taspen dan mengarahkan korban untuk mengisi data pembaruan melalui link palsu. Dari tautan tersebut, korban diminta mengunduh APK berbahaya yang kemudian memberikan akses penuh kepada pelaku terhadap data pribadi korban. Korban pun diminta memberikan informasi sensitif seperti foto, video selfie, dan data rekening.

Baca juga  Kuasa Hukum: Vidi Tak Menghindar, Justru Hormati Proses Hukum

Setelah semua proses dilakukan korban, transaksi misterius terjadi melalui m-banking korban. Tanpa sepengetahuan korban, uang sebesar Rp 304 juta ditransfer dari rekeningnya. Notifikasi yang muncul justru menjadi awal kesadaran korban bahwa dirinya telah tertipu dengan rapi.

Polisi mendalami bahwa pelaku sengaja menyasar pensiunan ASN yang telah berusia lanjut. “Korban-korban mayoritas PNS yang umurnya di atas 60 tahun,” ujar Kompol Herman Eco Tampubolon, menyoroti bagaimana para lansia lebih mudah dimanipulasi. Hal ini juga menjadi pola berulang dalam kasus penipuan digital.

Baca juga  Diskon Listrik Usai, PLN Tegaskan Harga Listrik Tetap Sama

Sementara dua pelaku sudah diamankan, satu pelaku lainnya masih menjadi buronan. Pelaku berinisial AN (29), yang disebut sebagai pelajar atau mahasiswa, diduga kini berada di Kamboja. “Sudah kita tetapkan DPO dan sudah dikeluarkan surat DPO-nya,” jelas Herman saat konferensi pers Kamis (5/6).

Subdit Siber kini memperluas jangkauan penyelidikannya ke luar negeri dengan bekerja sama dengan instansi lintas negara. Jaringan pelaku diyakini beroperasi lintas batas, mengingat lokasi DPO berada di luar wilayah Indonesia. “Kami Subdit Siber, Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman,” tambahnya.

Baca juga  Prediksi Kasus Kanker Indonesia Naik Drastis, Pemerintah Fokus Perkuat Pencegahan

Kasus ini membuka mata banyak pihak terhadap tingginya risiko penipuan berbasis digital, terlebih menyasar kelompok rentan. Keamanan data pribadi menjadi sorotan, terlebih ketika pelaku menyamar sebagai lembaga resmi dan menyalahgunakan kepercayaan masyarakat. Modus APK palsu kini menjadi metode yang sering dipakai oleh pelaku kejahatan siber.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-7953059/pembobol-rekening-incar-pensiunan-asn-dpo-jaringan-pelaku-ada-di-kamboja
Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar