Kabaristimewa.id Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menetapkan Pasar Ramadan tahun ini digelar terpusat di kawasan Tangga Arung, Tenggarong. Kepastian itu disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, Senin 16 Februari 2026.
Ia menjelaskan area kegiatan meliputi sepanjang Tangga Arung hingga depan Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman Tenggarong. Pemusatan lokasi dilakukan agar pengaturan pedagang dan pergerakan pengunjung lebih terkendali dibanding tahun lalu.
Menurut Aulia, konsep ini memudahkan pengelompokan jenis dagangan sehingga lebih terstruktur. Pengunjung dapat langsung menuju titik yang sesuai dengan kebutuhan tanpa harus berpindah lokasi terlalu jauh.
Terkait kabar adanya pembatasan jenis jualan, termasuk isu pedagang pakaian tidak diperbolehkan menjual minuman tertentu, ia mengaku belum menerima laporan resmi. Pemerintah daerah akan melakukan pengecekan dan koordinasi jika memang ada kebijakan tersebut.
Secara keseluruhan, Pemkab Kukar menargetkan Pasar Ramadan berjalan dengan tata kelola yang lebih tertib dan nyaman. Arus pengunjung diharapkan tetap lancar dan pedagang bisa berjualan sesuai aturan yang ditetapkan.








