Bupati Aulia Tekankan Transparansi Perusahaan untuk Cegah Risiko Hukum

admin

Kabaristimewa.id, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dalam menjalankan aktivitas usaha. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah praktik kecurangan (fraud), konflik kepentingan, serta berbagai risiko hukum yang dapat merugikan perusahaan maupun masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Aulia melalui sambutan video dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Good Corporate Governance dan Kepatuhan Hukum yang digelar di Kabupaten Kukar, Rabu (21/10/2026). Forum tersebut menjadi ruang diskusi untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai tata kelola perusahaan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Aulia mengatakan, sektor usaha memiliki kontribusi penting terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Selain membuka lapangan kerja, aktivitas bisnis juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, menurutnya, pencapaian keuntungan harus disertai pengelolaan perusahaan yang transparan, bertanggung jawab, dan berlandaskan hukum.

Baca juga  Pelajar di Loh Sumber Diberikan Kesempatan Untuk Berkunjung ke Kantor Desa

“Kegiatan usaha tidak hanya perlu berorientasi pada pencapaian keuntungan, tetapi juga harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Aulia.

Ia menjelaskan, penerapan GCG diperlukan untuk membangun lingkungan usaha yang profesional dan berintegritas. Perusahaan perlu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan agar potensi penyimpangan dapat diidentifikasi dan dicegah sejak awal.

Selain itu, Aulia menyoroti pentingnya kerja sama antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam mengantisipasi persoalan hukum. Komunikasi dan koordinasi lintas pihak dinilai dapat membantu mengidentifikasi risiko sekaligus mencari langkah pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Baca juga  Optimalkan Hak Pilih, Kukar Gelar Sosialisasi Pilkada 2024

“Kami memandang bahwa sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan para pelaku usaha merupakan hal yang sangat penting. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai potensi permasalahan hukum dapat dimitigasi sejak dini,” katanya.

Aulia turut mengapresiasi pelaksanaan FGD yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai penerapan tata kelola perusahaan, pencegahan konflik kepentingan, pengendalian fraud, serta pengelolaan risiko hukum dalam kegiatan usaha.

Ia berharap forum tersebut menghasilkan langkah konkret yang dapat diterapkan oleh perusahaan, bukan sekadar menjadi agenda diskusi. Komitmen terhadap tata kelola yang baik perlu diwujudkan melalui kebijakan dan praktik kerja sehari-hari, termasuk dalam pengambilan keputusan serta pengawasan internal perusahaan.

Baca juga  Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Jadi Andalan Baru Ekonomi Kukar

“Harapan saya, kegiatan yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara ini tidak hanya berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menjadi sarana untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik serta meningkatkan kepatuhan hukum di lingkungan dunia usaha,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Kukar menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut dan forum serupa pada masa mendatang. Aulia berharap penguatan tata kelola perusahaan dan kepatuhan hukum dapat menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, dan kondusif di Kukar. Dengan demikian, perkembangan dunia usaha diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (Adv)

Penulis: Prio Fuji Mustopa

Berita-berita terbaru