Perluas Pasar UMKM, Kukar Siapkan Bimbingan Pendaftaran Kukargo

admin

Kabaristimewa.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal untuk memperluas pemasaran melalui etalase digital Kukargo. Platform ini menjadi salah satu sarana promosi untuk memperkenalkan produk lokal kepada masyarakat dengan jangkauan yang lebih luas.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Muhammad Reza, menjelaskan Kukargo dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor usaha, mulai dari kuliner, kerajinan, pakaian, hingga produk UMKM lainnya. Kehadiran platform tersebut diharapkan memberikan alternatif pemasaran bagi pelaku usaha, selain mengandalkan penjualan secara langsung.

“Pada prinsipnya, Kukargo ini diperuntukkan bagi UMKM yang ada di Kutai Kartanegara. Kami ingin produk-produk lokal kita bisa lebih luas dikenal masyarakat,” ujarnya, Jumat (9/10/2026).

Baca juga  Kukar Dapat WTP dari BPK, Aulia Tekankan Pentingnya Transparansi Anggaran

Reza menyebutkan, pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) akan menjadi prioritas untuk bergabung dalam etalase digital tersebut. Meski demikian, UMKM yang belum memiliki legalitas usaha tetap diberi kesempatan untuk mendaftarkan produknya.

Pelaku usaha yang belum mengantongi NIB dapat bergabung terlebih dahulu dengan diberikan tenggat waktu selama 90 hari untuk melengkapi dokumen legalitas. Kebijakan ini diharapkan dapat membuka kesempatan lebih luas bagi UMKM untuk memanfaatkan pemasaran digital sekaligus mendorong tertib administrasi usaha.

“Kalau belum memiliki NIB, tidak apa-apa, tetap bisa kami masukkan. Namun, diberikan batas waktu 90 hari untuk mengurus NIB agar legalitas usahanya bisa dilengkapi,” jelasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Kukar juga menyiapkan pendampingan bagi pelaku usaha yang membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran. Upaya ini dilakukan agar UMKM dapat memahami mekanisme pendaftaran dan mengoptimalkan pemanfaatan Kukargo sebagai sarana promosi.

Baca juga  Haddad Alwi dan Habib Alwi Assegaf Pukau Ribuan Jemaah di Kukar

Pendampingan akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terutama dalam memberikan bimbingan terkait pendaftaran dan pemenuhan persyaratan legalitas usaha.

Salah satu kelompok yang menjadi sasaran program ini adalah pedagang UMKM yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD). Mereka akan diundang untuk mengikuti bimbingan dan pelatihan agar dapat mendaftarkan produk ke dalam etalase digital Kukargo.

“Nanti kami akan memanggil teman-teman UMKM yang berjualan di CFD. Mereka akan kami bimbing dan latih untuk mendaftar di etalase Kukargo, bersama DPMPTSP yang bertindak sebagai operator,” katanya.

Baca juga  RS Muara Badak bakal jadi Solusi Kesehatan bagi Masyarakat setempat!

Selain itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki program pembinaan UMKM diminta melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap pelaku usaha yang berpotensi bergabung. Pendataan ini diharapkan dapat membuat proses pendaftaran lebih terarah sesuai dengan kelompok usaha yang berada di bawah pembinaan masing-masing OPD.

Reza berharap semakin banyak UMKM di Kukar memanfaatkan Kukargo untuk memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat. Dengan bertambahnya jumlah pelaku usaha yang bergabung, platform tersebut diharapkan mampu memperluas peluang pemasaran digital sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas. (Adv)

Penulis: Prio Fuji Mustopa

Berita-berita terbaru