Pemkab Kukar Raih WTP ke-12, Raperda Pertanggungjawaban APBD Diserahkan

admin

Pemkab Kukar Serahkan Laporan APBD 2024, Raih WTP ke-12 pada Senin (30/6/2025)

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Komitmen Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap akuntabilitas dan transparansi anggaran kembali diperlihatkan melalui penyampaian nota penjelasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna yang digelar Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar menjadi momen penting bagi keberlanjutan tata kelola keuangan daerah. Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri hadir langsung menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.

Agenda ini dipimpin oleh Ahmad Yani dan dihadiri jajaran DPRD, Wabup Rendi Solihin, Sekda Sunggono, para kepala OPD, unsur forkopimda, serta tokoh masyarakat dan akademisi. Atmosfer sidang berjalan khidmat sekaligus strategis. “Alhamdulillah, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemkab Kukar tahun anggaran 2024,” ungkap Aulia saat menyampaikan laporan.

Baca juga  Karbon Gambut Kukar Dikawal: Sekda Audiensi di Kementerian Investasi/BKPM

Aulia menyatakan, capaian opini WTP ini merupakan hasil audit BPK RI terhadap seluruh laporan keuangan Pemkab Kukar. Laporan mencakup Realisasi Anggaran, Neraca, Arus Kas, Operasional, Ekuitas, Saldo Anggaran Lebih, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Menurutnya, semua disusun berdasarkan regulasi yang berlaku.

Dalam laporannya, Aulia menjelaskan bahwa penyampaian ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Ia menyebut ini sebagai bukti kepatuhan terhadap tata kelola keuangan yang baik dan berbasis regulasi. “Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai eksekutif,” ujarnya.

Baca juga  Bupati Kukar Pimpin Apel Pencanangan BBGRM ke-XXI

Sebagai bentuk apresiasi, Aulia menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kukar yang telah menerima Raperda ini untuk kemudian dibahas bersama. Ia berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam menjaga transparansi dan efisiensi anggaran. Hal ini menjadi dasar penting menjaga kepercayaan publik.

Tak hanya itu, ia menyampaikan bahwa capaian WTP ke-12 ini bukan semata hasil kerja pemerintah semata, melainkan sinergi semua unsur. “Ini berkat dukungan legislatif dan kerja sama seluruh perangkat daerah,” tuturnya.

Baca juga  Wisata Alam Kutai Kartanegara, Upaya Menarik Wisatawan Internasional

Pada bagian akhir pidato, Aulia menegaskan harapan agar Raperda pertanggungjawaban ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda. “Semua ini akan bermuara pada pembangunan berkeadilan dan tepat sasaran demi mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia sesuai arah Program Kukar Idaman,” katanya.

Sebagai penutup sidang, secara simbolis Bupati Aulia menyerahkan langsung dokumen LKPD kepada Ketua DPRD Ahmad Yani, disaksikan seluruh undangan yang hadir. Momen tersebut menjadi wujud konkret akuntabilitas keuangan di Kukar yang terus terjaga dari tahun ke tahun.

(Adv/DiskominfoKukar)

Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar