Kabaristimewa.id, Tenggarong – Di Aula Kantor Bappeda Kukar pada Senin (2/6/2025), digelar Rakordal Pelaksanaan Pembangunan Caturwulan I oleh Pemkab Kutai Kartanegara. Sekretaris Daerah H. Sunggono memimpin langsung jalannya rapat. Rakordal ini bertujuan untuk mengukur efektivitas program pembangunan.
Menurut Sunggono, pengendalian internal merupakan pilar penting yang diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2008. “Langkah-langkah seperti penguatan manajemen, peningkatan kualitas data dan informasi, pengembangan manajemen risiko, hingga penggunaan teknologi informasi adalah upaya yang harus terus dibudayakan,” katanya. Evaluasi menjadi bagian dari penguatan tata kelola organisasi.
Pelaksanaan evaluasi dianggap penting untuk menjamin bahwa program berjalan efisien dan sesuai aturan. Proses ini juga diyakini dapat mendorong pembangunan yang akuntabel. Oleh karena itu, monitoring dilakukan secara menyeluruh lintas OPD.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kukar, Vanessa Vilna, menilai pelaporan OPD masih perlu disesuaikan. “Kesimpulan Rakordal sampai April 2025 mengindikasikan perlunya dilakukan perubahan terhadap RKPD,” ujarnya. Ia menyebut bahwa hasil tersebut akan dijadikan dasar perubahan APBD 2025.
Evaluasi bukan hanya rutinitas, tetapi juga refleksi terhadap hambatan dan keberhasilan. Penyesuaian yang cepat dan tepat dianggap krusial oleh Pemkab Kukar. Komitmen perbaikan tata kelola akan terus dilanjutkan.
Rakordal ditutup dengan harapan agar sinergi antarlembaga diperkuat demi tercapainya target pembangunan. Forum ini menjadi pijakan untuk koreksi dan penyempurnaan program di sisa tahun berjalan. Pemkab berkomitmen menjaga kualitas pembangunan yang efisien, ekonomis, dan akuntabel.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL