Kabaristimewa.id, Tenggarong – Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi mendukung layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Layanan ini dihadirkan sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan dan perlindungan bagi korban kekerasan di wilayah Kukar.
Hero Suprayetno, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, menjelaskan bahwa SAPA 129 merupakan solusi bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus kekerasan secara cepat dan mudah. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas dalam menangani setiap laporan yang masuk.
Tingginya angka kekerasan terhadap anak menjadi alasan utama diadakannya layanan ini. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 197 kasus kekerasan terhadap anak tercatat oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A). Data ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus masih perlu ditingkatkan.
Hero berharap dengan adanya SAPA 129, masyarakat lebih berani untuk melapor dan tidak takut menghadapi pelaku kekerasan.
Tak hanya memfasilitasi laporan, layanan ini juga bertujuan membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani kasus kekerasan secara menyeluruh. Hero menegaskan bahwa dukungan dan keterlibatan masyarakat sangat diperlukan agar program ini berjalan efektif dan benar-benar memberikan perlindungan bagi korban.
Dengan tersedianya layanan SAPA 129, pemerintah berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat segera ditangani dan ditekan jumlahnya. Masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta aktif berpartisipasi dalam melaporkan tindakan kekerasan guna menciptakan rasa aman bagi semua.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL