Kabaristimewa.id, TENGGARONG – Mulai tahun 2025, Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) akan menyediakan fasilitas pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis bagi pelaku ekonomi kreatif di Kukar untuk mendukung perkembangan sektor ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, pada Jumat (22/11).
“Saat ini kami masih dalam tahap sosialisasi, termasuk berkoordinasi dengan Badan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pariwisata untuk mempersiapkan regulasi terkait pembiayaan HAKI,” ujar Zikri
Zikri menjelaskan, biaya pendaftaran HAKI yang biasanya Rp500 ribu dengan rekomendasi pemerintah akan sepenuhnya ditanggung Dispar Kukar. Anggaran untuk program ini akan dimasukkan dalam Standar Harga Satuan (SHS) pemerintah daerah mulai tahun 2025.
“Pelaku ekonomi kreatif cukup melengkapi persyaratan administrasi, menyerahkannya ke kami, dan seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah. Proses ini sepenuhnya gratis,” tambahnya.
Ia mengungkapkan langkah ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pendaftaran HAKI di Kukar, mengingat biaya pendaftaran tanpa rekomendasi pemerintah bisa mencapai lebih dari Rp1 juta.
“Dengan kebijakan ini, diharapkan lebih banyak pelaku usaha kreatif di Kukar yang melindungi hasil karya mereka secara legal.” Tandasnya
Zikri juga menyebutkan bahwa sosialisasi tentang pentingnya HAKI terus dilakukan. Meski kebijakan baru ini baru akan diterapkan pada 2025, pihaknya optimistis antusiasme masyarakat akan tinggi.
“Untuk tahap awal, kami menargetkan 25 hingga 50 pendaftaran HAKI di tahun 2025. Ini adalah langkah awal untuk memastikan kebijakan dapat berjalan lancar,” pungkasnya. (Adv)