Kabaristimewa.id – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), berupaya meningkatkan sektor wisata yang ada di wilayahnya. Dengan melaksakan sejumlah kegiatan atau program yang telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (Permen) terkait dengan sertifikasi kompetensi dibidang pariwisata.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan SDM dan Ekraf, Dispar Kukar, Antoni Kusbiantoro, saat ditemui di kantornya Gedung B, Kompleks Perkantoran Bupati, Jalan. W Monginsidi, Lt 3, Kelurahan. Timbau, Kecamatan. Tenggarong, Kukar, Kaltim.
“Kami melaukan pelatihan itu harus berdasakan atau berbasis kompetensi, misalnya fotograsi itu harus ada skil-skil yang dimiliki oleh seorang fotografer, dan itu sudah dituangkan dalam peraturan pemerintah terkait sertifikasi,. Itulah yang kita berikan kepada peserta, atau pelaku di bidang pariwisata,” ucapnya, belum lama ini.
Terkait itu Antoni Kusbiantoro berharap para peserta atau pelaku di bidang pariwisata, dapat memperoleh pengetahuan yang memang seharusnya dimiliki dalam setiap profesinya seperti, fotografi, dan yang lain sebagainya.
“Jadi dia harus memiliki macam-macam kemampuan yang sesuai dengan standarnya, seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tandasnya.