Head Banner

Bendungan Marangkayu Capai 12,37 Juta Meter Per Kubik

admin

Foto: Bendungan Marangkayu di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Foto: Bendungan Marangkayu di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kabaristimewa.id, TENGGARONG – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda, Ditjen Sumber Daya Air, telah merampungkan pembangunan Bendungan Marangkayu, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kementerian PUPR memanfaatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang memiliki luas DAS sekitar 243 km2. Hal tersebut diproyeksikan untuk pengembangan dan peningkatan Daerah Irigasi (DI) Marangkayu yang memiliki luas lebih dari 3.000 ha dengan luas yang tergarap sekitar 1.300 ha dengan sistem tadah hujan dan irigasi desa.

Adapun untuk kapsitas bendungan tersebut sekitar 12,37 juta meter kubik dan masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 109 Tahun 2020 guna menambah jumlah tampungan air dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan air.

Baca juga  Masyarakat Kukar Puji Kinerja Edi Damansyah-Rendi Solihin

Konsep rencana pengembangan DMarangkayu, sesuai kondisi karakteristik daerah dengan merencanakan sistem jaringan irigasi teknis dengan kebutuhan air irigasinya disuplai dari bendungan yang memanfaatkan aliran sungai Marangkayu sehingga diharapkan dapat meningkatkan jumlah masa panen dalam satu tahun.

Bendungan itu juga akan dimanfaatkan untuk mengaliri lahan irigasi seluas 1.500 Ha, sumber air baku 450 liter/detik, serta untuk pengendalian banjir dan potensi pariwisata.

Adapun untuk biaya konstruksinya berasal dari APBN Rp63,03 miliar dengan kontraktor pelaksana PT. Waskita Karya (persero) – PT. Brantas Abipraya untuk pembangunan spillway dan untuk tubuh bendungan menggunakan dana APBD Provinsi Kaltim dan dikerjakan oleh Dinas PU Provinsi Kaltim.

Baca juga  Agrowisata Swargo Tani di Desa Tani Bakti Rencanakan Greenhouse Anggur

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV akan pstikan terkait Rencana Tindak Darurat (RTD) terkait bendungan Marangkayu guna dirancang dengan matang serta mengedepankan keselamatan masyarakat.

Asisten II Setkab Kutai Kartanegara (Kukar) Ahyani Fadianur Diani mengatakan bahwa pihaknya akan menekan perencanaan yang cermat dan komprehensif dalam RTD bendungan Marangkayu.

“Saya berharap dari tindak lanjut Bendungan Marangkayu ini benar-benar dapat direncanakan dengan sebaik-baiknya dan tidak merugikan masyarakat setempat,” kata Ahyani.

Selain itu, Konsultan Pembangunan Bendungan Marangkayu, Muhammad Dikin juga menjelaskan, bahwa ada empat desa di sekitar bendungan, dintaranya Sebuntal, Bunga Putih, Semangkok, dan Tanjung Limau.

Baca juga  Kukar Dorong Ekosistem Keuangan Dinamis untuk Desa Mandiri

“Empat Desa ini berpotensi terkena dampak jika terjadi status siaga dan awas, dan total perkiraan penduduk terkena risiko berjumlah 368 jiwa,” jelasnya.

RTD Bendungan Marangkayu menerbitkan pnduan untuk pemilik bendungan, pengelola bendungan dan instansi terkait guna melakukan tindakan yang diperlukan jika terdapat gejala kegagalan bendungan.

Adapun langkah yang diambil untuk mencegah bencana yakni meminimalkan risiko dan ancaman bencana serta meningkatkan ketahanan masyarakat yang terancam.

“Artinya, semua kemungkinan risiko pada bendungan Marangkayu sudah dilakukan, rencana tindak lanjut dalam mengantisipasinya dengan menetapkan status Waspada 1, Waspada 2, Siaga dan Status Awas,” tutupnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar