Antisipasi ODGJ Yang Berkeliaran di Jalan, Dinkes Kukar Akan Bentuk TPKJM

admin

Foto: Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi.
Foto: Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi.

Kabaristimewa.id, TENGGARONG – Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kutai Kartanagera saat ini sedang alami kenaikan.

Pada tahun 2023, Dinkes Kukar mencatat ada sebanyak 855 orang masuk dalam kategori ODGJ. Dan setiap tahunnya terus ada penambahan hingga 100 persen.

“Rencananya kami akan bentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), dan kami sudah studi banding ke Boyolali dan mereka punya kader ODGJ setia desa. Nanti akan kami adopsi dan kami tiru,” kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kukar Supriyadi.

Baca juga  Langkah Strategis Pemkab Kukar Wujudkan Pemerataan Tanah Melalui Sidang GTRA

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat untuk merealisasikn TPKJM tersebut.

“Jadi tim ini yang akan melacak dan mendata orang dalam gangguan jiwa yang masih berkeliaran di jalanan. Sebab, keberadaannya bisa membahayakan masyarakat apabila kondisinya tidak stabil,” Terangnya Kepada wartawan Jum’at (22/3) kemarin.

Baca juga  Daya Tarik Baru, Tiga Spot Diving di Kukar Disiapkan untuk Wisata

Dirinya berharap, tim ini dapat melacak dan mendata dengan baik. Dan jika sudah normal kembali, maka pasien tersebut akan dikembalikan kepada keluarganya.

“Memang agak susah, karena kadang-kadang berasal dari keluarga tidak punya, dan beberapa memang perlu edukasi. Sebab masih ada sisi diskriminatif dari masyarakat,” jelasnya.

Pihak Dinsos Kukar menampung ODGJ di Panti Sosial yang berada di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Apbila ditemukan ODGJ baru, nantinya akan dibawa dan dirawat ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda.

Baca juga  Komitmen Kukar Tangani Stunting Diperkuat dengan Peresmian Posyandu Dahlia III

“Jika sudah stabil, maka akan dikembalikan ke Dinsos Kukar. Kemudian akan dicari informasi keberadaan keluarganya. Kalau tidak ada keluarganya, sementara ditahan di sana,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar