Kabaristimewa.id, Tenggarong – Ketersediaan obat di puskesmas menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam penyusunan APBD Perubahan 2026. Penambahan stok obat ditetapkan sebagai prioritas untuk menjaga kelancaran pelayanan kesehatan, disusul pengadaan sejumlah alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP) guna menunjang program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufidah, mengatakan anggaran perubahan difokuskan pada kebutuhan yang dinilai mendesak di fasilitas pelayanan kesehatan. Selain obat-obatan, pengadaan alkes untuk puskesmas tetap dilakukan dalam jumlah terbatas, termasuk BMHP untuk mendukung pelaksanaan CKG.
“Prioritas kami di APBD Perubahan adalah menambah stok obat, disertai sedikit alkes untuk puskesmas dan BMHP untuk Cek Kesehatan Gratis,” ujar Ismi, Jumat (23/10/2026).
Penambahan obat akan diberikan kepada seluruh puskesmas di Kukar. Namun, distribusinya tidak menggunakan jumlah yang sama untuk setiap fasilitas kesehatan, melainkan mengikuti kebutuhan berdasarkan pemakaian dan laporan persediaan masing-masing puskesmas.
Ismi menjelaskan, Dinkes menggunakan sistem pelaporan pemakaian dan permintaan obat sebagai dasar pengadaan. Puskesmas wajib melaporkan jumlah obat yang telah digunakan maupun persediaan yang mulai menipis, sehingga penambahan dapat dilakukan sesuai kebutuhan pelayanan.
Ia mencontohkan, apabila suatu puskesmas memiliki 10 persediaan obat untuk menangani diare dan lima di antaranya telah digunakan, fasilitas tersebut akan melaporkan pemakaian sekaligus mengajukan kebutuhan pengganti.
“Obat yang sudah digunakan dilaporkan oleh puskesmas. Jika stok berkurang, mereka mengajukan permintaan sesuai jumlah yang dibutuhkan,” jelasnya.
Menurut Ismi, kebutuhan obat setiap puskesmas tidak selalu sama. Perbedaan jumlah kunjungan pasien dan jenis penyakit yang ditangani turut memengaruhi banyaknya persediaan yang diperlukan.
Karena itu, penentuan jumlah obat tidak hanya mengacu pada perkiraan kebutuhan, tetapi juga mempertimbangkan catatan pemakaian di setiap fasilitas kesehatan. Dengan mekanisme tersebut, pengadaan diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu menjaga ketersediaan obat untuk pelayanan masyarakat.
“Pengadaan mengikuti laporan pemakaian dan kunjungan pasien, sehingga obat yang digunakan dapat diganti sesuai kebutuhan,” ungkap Ismi.
Obat untuk keluhan yang umum ditemukan dalam pelayanan kesehatan dasar, seperti demam, batuk, pilek, dan diare, termasuk yang perlu tersedia di puskesmas. Meski demikian, jenis obat yang disiapkan tetap menyesuaikan kebutuhan medis serta kemampuan pelayanan berdasarkan diagnosis pasien.
Ismi menegaskan, pelayanan puskesmas tidak hanya terbatas pada penyakit ringan. Fasilitas kesehatan tersebut juga menangani berbagai kondisi sesuai kewenangan dan standar pelayanan yang berlaku.
“Obat untuk demam, batuk, pilek, dan diare tetap dibutuhkan. Namun, puskesmas juga menangani beragam penyakit sesuai diagnosis,” terangnya.
Kebutuhan persediaan obat turut menjadi perhatian di tengah meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kukar. Ismi menyebut, perkembangan kasus pada Agustus, September, hingga Oktober masih menunjukkan peningkatan dibandingkan kondisi pada Mei dan Juni.
Ia memperkirakan jumlah kasus pada periode terakhir berada di kisaran 6.000 hingga 7.000 kasus. Meski demikian, angka tersebut belum menunjukkan penurunan hingga kembali ke tingkat pada awal periode yang disebutkannya.
“Kasus ISPA pada Agustus, September, dan Oktober masih meningkat. Kondisinya belum kembali seperti Mei dan Juni,” ujarnya.
Untuk mendukung penanganan pasien, Ismi memastikan puskesmas telah menyediakan obat bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan. Pemberian obat dilakukan berdasarkan pemeriksaan dan diagnosis tenaga kesehatan, sehingga penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasien.
“Pasien akan diperiksa dan diberi obat sesuai diagnosis tenaga kesehatan,” katanya.
Selain memperkuat ketersediaan obat, Dinkes Kukar juga melakukan langkah antisipasi terhadap potensi dampak kabut asap. Puskesmas berkoordinasi dengan relawan dan pasien, termasuk melalui pembagian masker kepada masyarakat.
Dinkes turut mendukung penyediaan masker untuk puskesmas agar upaya pencegahan dapat dilakukan bersamaan dengan pelayanan pengobatan. Langkah tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan menghadapi gangguan kesehatan yang berpotensi meningkat akibat paparan asap.
Ismi menyampaikan, hingga saat ini belum ada kasus kematian akibat ISPA yang tercatat di Kukar. Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan penanganan pasien dan koordinasi yang dilakukan petugas kesehatan, meski kewaspadaan terhadap perkembangan kasus tetap diperlukan.
“Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada kematian akibat ISPA di Kukar. Penanganan dilakukan cepat, dan kondisi asap di Kaltim relatif tidak sepekat di beberapa daerah lain,” tuturnya.
Di sisi lain, masyarakat yang mengalami ISPA dapat memanfaatkan layanan pengobatan gratis dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ismi memastikan fasilitas tersebut tetap dapat diakses warga yang membutuhkan pemeriksaan maupun pengobatan.
Melalui penambahan stok obat, pengadaan alkes dan BMHP, serta langkah antisipasi terhadap ISPA dan kabut asap, Dinkes Kukar berharap pelayanan kesehatan di puskesmas tetap berjalan optimal dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. (Adv/Diskominfo Kukar)
Penulis: Prio Fuji Mustopa








