Kabaristimewa.id, Tenggarong – Sebanyak 16 kepala keluarga (KK) atau 43 warga terdampak kebakaran yang melanda kawasan Jalan Kartini, RT 26 dan RT 61, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (13/10/2026) malam. Pemerintah kelurahan membuka posko bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar korban sekaligus mendata kerugian akibat musibah tersebut.
Lurah Loa Ipuh, Joko Adi Wibowo, mengatakan kebakaran menghanguskan 11 bangunan dan berdampak pada dua bangunan lainnya. Tidak hanya rumah dan bangunan, dua unit mobil serta belasan sepeda motor juga dilaporkan terbakar.
Meski sejumlah kendaraan ikut menjadi korban, nilai kerugian materiil belum dapat dipastikan karena proses pendataan masih berlangsung.
“Kalau estimasi ya, kalau rumah itu mungkin susah juga kita ngamarin, kalau mobil ada 2 unit yang terbakar, motor ada belasan. Jadi untuk estimasi itu belum bisa kami pastikan,” ujarnya saat ditemui di Posko Kebakaran, Rabu (14/10/2026).
Joko menyebutkan, data sementara mencatat 43 warga terdampak dari 16 KK. Pihak kelurahan masih melakukan pendataan untuk memastikan kondisi masing-masing keluarga, termasuk kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi setelah kehilangan tempat tinggal maupun barang berharga.
Posko bantuan langsung dibuka setelah api berhasil dipadamkan pada malam kejadian. Pemerintah kelurahan menargetkan pelayanan berlangsung selama tiga hari hingga Sabtu, sebelum mengevaluasi apakah posko perlu tetap beroperasi.
“Ya, sejak kejadian tadi malam, begitu habis sudah padam, kami langsung ke posko,” kata Joko.
Sembako hingga Pakaian Disalurkan
Untuk membantu warga melewati masa awal pemulihan, sejumlah bantuan mulai disalurkan, mulai dari sembako, kebutuhan logistik, donasi, hingga pakaian. Penyaluran bantuan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan warga yang kehilangan sebagian besar harta benda akibat kebakaran.
“Ya, kebutuhan logistik turunnya sembako dan lagi kami juga nanti jam 5 kami sudah sepakat itu kami bagikan donasi. Karena bagaimanapun mereka perlu untuk kebutuhan mereka, di samping ada bantuan yang ada. Dan pakaian juga sudah tersedia,” jelasnya.
Penanganan korban melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bidang Ketahanan Pangan, serta Puskesmas Loa Ipuh.
Menurut Joko, para korban untuk sementara memilih mengungsi di rumah keluarga masing-masing. Kondisi tersebut membuat kelurahan belum perlu mendirikan dapur umum, meski ruang pengungsian tetap disiapkan di sekitar posko untuk mengantisipasi kebutuhan warga.
“Kebetulan korban mengungsi ke rumah keluarga, jadi kami tidak mendirikan dapur umum. Cuma tetap kami sediakan di gang balai untuk ruang pengungsian,” tuturnya.
Selain kehilangan rumah dan kendaraan, sejumlah warga juga kehilangan dokumen penting akibat terbakar. Berdasarkan informasi yang diterima pihak kelurahan, dokumen kepemilikan rumah seperti sertifikat tanah turut menjadi barang yang tidak berhasil diselamatkan.
Joko memastikan pihaknya akan membantu warga mengurus kembali dokumen yang hilang, termasuk dokumen kependudukan dan akta kematian bagi keluarga korban meninggal dunia.
“Kami akan membantu, kami akan semaksimal mungkin membantu terkait dengan akta kematian yang bersangkutan yang meninggal, terus dokumen-dokumen yang hilang, yang terbakar, akan kami bantu,” tegasnya.
Bantuan Perbaikan Rumah Masih Menunggu Arahan
Sementara itu, terkait bantuan untuk memperbaiki rumah yang rusak atau terbakar, pemerintah kelurahan masih menunggu koordinasi dan arahan dari pimpinan daerah bersama OPD terkait. Hingga Rabu, belum ada keputusan mengenai bentuk maupun besaran bantuan yang akan diberikan kepada warga.
Joko juga menyampaikan bahwa Bupati Kukar dijadwalkan meninjau lokasi kebakaran pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Kunjungan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya melihat langsung kondisi warga dan penanganan pascakebakaran.
“Dan kami juga menunggu arahan dari Bu Camat dan insya Allah Bupati hadir pada hari Sabtu. Kebetulan beliau masih di luar kota,” ungkapnya.
Evaluasi posko akan dilakukan pada Sabtu dengan mempertimbangkan perkembangan penyaluran bantuan, kondisi warga, serta kebutuhan yang masih harus dipenuhi. Jika pelayanan masih diperlukan, masa operasional posko berpeluang diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi dan arahan pimpinan.
“Posko ini kami targetkan tiga hari, nanti sampai hari Sabtu itu kami evaluasi apakah perlu diperpanjang atau tidak. Kami lihat juga nanti penyaluran bantuan gimana, dampaknya gimana, kami tetap menunggu arahan dari pimpinan,” pungkasnya.
Pemerintah kelurahan berharap bantuan dari berbagai pihak dapat meringankan beban 16 keluarga terdampak. Selain pemenuhan kebutuhan dasar, pendampingan pengurusan dokumen yang hilang dan koordinasi mengenai bantuan lanjutan menjadi bagian penting dalam membantu warga menata kembali kehidupan setelah kebakaran. (Adv/Diskominfo Kukar)
Penulis: Prio Fuji Mustopa








