Head Banner

Akselerasi TPA Baru di Kukar, Menuju Lingkungan Bersih dan Sejahtera

admin

Kabaristimewa.id, TENGGARONG – Dalam upaya menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang semakin mendesak, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mempercepat pembangunan dua Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru. Proyek ini bertujuan mengatasi kelebihan kapasitas tempat pembuangan lama sekaligus menciptakan sistem pengelolaan limbah yang lebih efisien.

Dua TPA baru tersebut akan dibangun di Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan. Kedua lokasi ini dipilih karena strategis dan mampu menampung kebutuhan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.

Baca juga  Bupati Kukar Pimpin Apel Pencanangan BBGRM ke-XXI

“Target kami adalah seluruh TPA yang direncanakan dapat beroperasi penuh pada 2026, sehingga sistem pengelolaan sampah lebih optimal dan terpusat,” ungkap Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, Rabu (13/11/2024).

Selain dua lokasi tersebut, pengembangan TPA juga direncanakan di Marangkayu, Sebulu, dan Kembang Janggut, dengan proses perizinan yang sedang berjalan. Strategi ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wilayah, sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih merata di Kukar.

DLHK Kukar juga mengedepankan pendekatan reduce, reuse, recycle (TPS3R) untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan. Hingga kini, dua TPS3R telah beroperasi di Kelurahan Loa Tebu (Kecamatan Tenggarong) dan Desa Loa Kulu Kota (Kecamatan Loa Kulu), sementara tiga lainnya sedang dalam tahap pembangunan.

Baca juga  Pelestarian Budaya Dayak: Kolaborasi Dispar Kukar dan PDKT di Festival 2024

“Pendekatan TPS3R bukan hanya solusi penanganan sampah, tetapi juga upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengurangi dan mendaur ulang sampah,” ujarnya.

Sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat, DLHK juga membangun dua bank sampah di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Bukit Biru. Bank sampah ini dirancang untuk membantu masyarakat memilah sampah sekaligus mengolahnya agar memiliki nilai ekonomi.

Baca juga  Manfaatkan Aset Desa, Petani Desa Lung Anai Tuai Pujian

“TPA dan TPS3R yang kami bangun bukan hanya tempat pengelolaan sampah, tapi bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjadikan Kukar sebagai daerah yang ramah lingkungan,” tutupnya.

Dengan terobosan ini, Pemkab Kukar berharap dapat menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks, sekaligus menciptakan masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan. Proyek ini juga menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi Kukar sebagai daerah yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Penulis : Dion

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar