Simpul Jaringan Geospasial Kukar Berkategori Optimal, Integrasi Data Terus Diperkuat

admin

kabaristimewa.id, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pengelolaan data yang terintegrasi sebagai landasan perencanaan pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) kabupaten/kota se-Kalimantan Timur 2026 di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (14/10/2026).

Dilansir dari Kukar.go.id, forum koordinasi tersebut menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pemanfaatan informasi geospasial sekaligus menyelaraskan pengelolaan data dengan prinsip Satu Data Indonesia. Ketersediaan data yang akurat dan terhubung antarsistem dinilai penting untuk menunjang penyusunan kebijakan serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo Kukar diwakili Kepala Bidang Statistik, Asdi, bersama Pengolah Data dan Informasi, Ema Handayani, serta tenaga teknis analis data, Ajeng Meidiany Putri. Rakor turut dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Muhaimin, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kepala Bidang P2EPD Bappeda Kaltim Alfino Rinaldi Arief, dan sejumlah perwakilan perangkat daerah dari kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Data dan Informasi Geospasial untuk Mewujudkan Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, kegiatan ini membahas perkembangan jaringan informasi geospasial di Kalimantan Timur, transformasi digital pemerintahan, serta pemanfaatan data untuk mendukung pembangunan. Dalam rangkaian acara, Asdi juga menandatangani berita acara pelaksanaan Rakor JIGD sebagai perwakilan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca juga  Pemerintah Desa Minta Dukungan Pemkab untuk Perbaikan Infrastruktur

Asdi menjelaskan bahwa pengelolaan data tidak hanya berfokus pada ketersediaan informasi, tetapi juga harus memperhatikan kualitas, kelengkapan metadata, serta kesesuaian standar agar dapat digunakan secara tepat oleh berbagai perangkat daerah.

Menurutnya, data statistik dan geospasial mempunyai fungsi yang saling mendukung. Data statistik memberikan informasi mengenai jumlah atau kondisi suatu objek, sementara data geospasial memperlihatkan letak dan persebarannya. Penggabungan kedua jenis data tersebut dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh dalam menentukan prioritas pembangunan.

Ia menambahkan, Diskominfo Kukar berupaya memastikan data yang dikelola memiliki tingkat akurasi yang baik, selalu diperbarui, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kejelasan sumber data, definisi, satuan, cakupan wilayah, serta metadata menjadi bagian penting untuk mencegah perbedaan penafsiran dalam proses analisis dan pengambilan keputusan.

Partisipasi dalam Rakor JIGD diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pengelolaan data statistik dan geospasial di Kukar. Dengan sistem data yang semakin terintegrasi, informasi yang dihasilkan diharapkan mampu mendukung pembangunan berbasis data dan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik.

Baca juga  600 Peserta Padati Mancing Idaman V 2025, Edi Damansyah: Nikmati, Tapi Tetap Jujur!

Sementara itu, Statistisi Ahli Pertama Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur, Iis Yustiani, memaparkan perkembangan penyelenggaraan JIGD di tingkat provinsi. Berdasarkan pemaparan tersebut, kinerja Simpul Jaringan Kabupaten Kutai Kartanegara tercatat berada dalam kategori optimal per 12 Oktober 2026.

Iis juga menyampaikan bahwa Portal JIGD Kalimantan Timur telah menghimpun 448 set data selama periode 2024–2026. Hingga 11 Oktober 2026, sebanyak 60,18 persen data geospasial provinsi telah menggunakan acuan Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI). Standar ini berfungsi menyeragamkan penamaan, klasifikasi, dan kode objek geografis sehingga pertukaran serta pemanfaatan data dapat dilakukan secara lebih konsisten.

Dari sisi pengelolaan teknis, Ema Handayani menekankan pentingnya ketelitian dalam memastikan kelengkapan metadata, kejelasan sumber informasi, dan kesesuaian struktur data dengan standar yang ditetapkan. Koordinasi antardaerah serta peningkatan kemampuan pengelola data juga diperlukan untuk menjaga mutu informasi geospasial.

Ia mencontohkan penggunaan data statistik dan geospasial dalam sektor telekomunikasi. Data statistik dapat digunakan untuk mengetahui jumlah menara telekomunikasi yang tersedia, sedangkan peta geospasial membantu menunjukkan persebaran lokasinya. Meski demikian, analisis mengenai kualitas sinyal tetap membutuhkan informasi teknis tambahan agar kesimpulan yang dihasilkan lebih akurat.

Baca juga  Kades Bukit Raya: Perayaan HUT ke-45 Tunjukkan Semangat dan Budaya Warga

Penguatan tata kelola tersebut turut mengacu pada prinsip Satu Data Indonesia, yang meliputi penerapan standar data, metadata, interoperabilitas antarsistem, serta penggunaan kode referensi dan/atau data induk. Penerapan prinsip tersebut diharapkan dapat menghasilkan informasi yang seragam, mudah dipertukarkan, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung kebijakan pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, rangkaian kegiatan JIGD dijadwalkan berlanjut melalui coaching pada 15–16 Oktober 2026 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur. Materi yang direncanakan mencakup pemanfaatan sistem informasi geografis (GIS), spesifikasi produk data, manajemen kualitas, penyusunan struktur data berdasarkan KUGI, serta pembuatan metadata geospasial sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, penguatan kapasitas sumber daya manusia dan penerapan standar pengelolaan data diharapkan semakin mendukung keterpaduan informasi geospasial di Kalimantan Timur, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sumber : Kukar.go.id

Berita-berita terbaru