Kabaristimewa.id, Tenggarong – Upaya mencegah kebakaran di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan petugas pemadam. Kesadaran masyarakat untuk melakukan pencegahan, menyediakan alat pemadam sederhana, serta melaporkan kejadian dengan cepat juga menjadi faktor penting dalam menekan risiko kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar, Fida Hurasani, mengimbau masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan mulai dari lingkungan rumah tangga. Salah satu langkah yang dinilai penting ialah menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai perlengkapan pertolongan pertama ketika terjadi kebakaran kecil.
Fida mengatakan, keterlibatan masyarakat dibutuhkan sejak tahap pencegahan hingga respons awal saat kebakaran terjadi. Pelaporan yang cepat dapat membantu petugas segera bergerak sehingga penanganan bisa dilakukan sebelum api meluas.
“Peran serta masyarakat itu selalu kita harapkan. Baik dari tingkat kesiapsiagaan, serta tingkat responsnya untuk melakukan pelaporan cepat, biar kami cepat menangani,” ujarnya, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, kewaspadaan terhadap sumber pemicu kebakaran harus menjadi kebiasaan di setiap rumah. Warga juga perlu memahami langkah keselamatan ketika menghadapi situasi darurat, termasuk mengetahui kapan kebakaran masih bisa ditangani menggunakan APAR dan kapan harus segera menyelamatkan diri.
Ia menilai, idealnya setiap rumah memiliki APAR untuk mengantisipasi munculnya api dalam skala kecil. Meski demikian, penyediaan alat tersebut belum dapat diwajibkan kepada seluruh masyarakat dan saat ini masih sebatas imbauan.
“Apakah satu rumah wajib satu APAR? Harus sebenarnya, tapi itu tadi kita cuma menyarankan, ya kan, kita menyarankan,” katanya.
Fida menyadari kemampuan ekonomi setiap keluarga berbeda-beda. Tidak semua warga dapat langsung menyediakan perlengkapan pemadam secara mandiri. Karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat perlu dilakukan secara bertahap, seiring dengan penguatan sarana dan prasarana pemadam kebakaran oleh pemerintah.
Ia juga membuka harapan agar pemerintah dapat mempertimbangkan dukungan penyediaan APAR bagi masyarakat apabila kemampuan anggaran memungkinkan. Dengan begitu, upaya pencegahan kebakaran diharapkan tidak hanya bergantung pada kemampuan masing-masing keluarga.
“Kita juga berharap bagaimana kesadaran ini tumbuh lebih bagus lagi jangka panjangnya. Kalau memang pemerintah memang sanggup, kenapa enggak dibeliin aja masyarakatnya,” ungkapnya.
Selain menyiapkan APAR, masyarakat diingatkan untuk segera melaporkan kebakaran begitu mengetahui adanya kejadian. Kecepatan informasi menjadi bagian penting agar petugas dapat segera menuju lokasi dan melakukan penanganan.
Warga juga perlu mengutamakan keselamatan penghuni rumah. Apabila api sudah membesar, asap semakin tebal, atau kondisi dinilai membahayakan, masyarakat tidak dianjurkan memaksakan pemadaman sendiri dan harus segera menjauh ke tempat aman.
Fida berharap masyarakat Kukar semakin memahami bahwa pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Kesiapan petugas perlu didukung kewaspadaan warga, ketersediaan perlengkapan pemadam awal, serta respons cepat ketika muncul tanda-tanda kebakaran.
Dengan langkah tersebut, risiko kebakaran di lingkungan permukiman diharapkan dapat ditekan dan dampak kerugian yang ditimbulkan bisa diminimalkan. (Adv/Diskominfo Kukar)
Penulis: Prio Fuji Mustopa








