Kabaristimewa.id, Tenggarong– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) membuka peluang bagi ribuan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk meningkatkan keterampilan melalui program pelatihan vokasi yang difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan.
Program pelatihan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan ingin membekali diri dengan keterampilan baru sebelum kembali memasuki dunia kerja.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menyebut jumlah pekerja yang terdampak PHK di wilayah Kukar saat ini diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang.
Ia mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria dan memiliki minat mengikuti pelatihan untuk segera mendaftarkan diri melalui kanal yang telah disediakan.
“Bagi yang terdampak PHK saat ini kurang lebih ada 3.000, silakan yang punya minat untuk mendaftar di kanal yang tersedia,” ujar Dendy, Jumat (2/10/2026).
Dendy menjelaskan, pelatihan tersebut menggunakan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kegiatan pelatihan dilaksanakan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda.
Selama mengikuti pelatihan, peserta akan memperoleh sejumlah fasilitas. Di antaranya uang saku, makan siang, serta sertifikat setelah menyelesaikan pelatihan.
Namun, fasilitas penginapan tidak disediakan dalam program tersebut. Dengan demikian, peserta yang berasal dari Kukar dapat mengikuti pelatihan dengan sistem pulang-pergi.
“Diberikan uang saku, cuma boarding-nya tidak. Jadi bisa pulang pergi,” katanya.
Jenis keterampilan yang ditawarkan juga cukup beragam. Salah satunya adalah pelatihan pemeliharaan dan perawatan pendingin udara atau AC.
Menurut Dendy, kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan para pekerja terdampak PHK untuk menambah kompetensi dan memiliki bekal keterampilan yang dapat digunakan ketika kembali mencari pekerjaan.
Ia juga menyebut tidak ada pembatasan khusus terhadap jumlah peserta yang dapat mendaftar. Peserta nantinya tetap harus melalui proses seleksi sesuai mekanisme yang ditetapkan penyelenggara.
“Kuotanya sih tidak dibatasi, tidak dibatasi berarti nanti terseleksi dengan sendirinya,” jelasnya.
Jadwal Pendaftaran dan Pelatihan
Pendaftaran program pelatihan vokasi tersebut telah dibuka sejak 25 September 2026 dan akan berakhir pada 7 Oktober 2026.
Setelah tahap pendaftaran, peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan mengikuti wawancara pada 12–13 Oktober 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 14 Oktober, kemudian daftar ulang dilakukan pada 15 Oktober 2026.
Sementara itu, pelaksanaan pelatihan dijadwalkan berlangsung pada 20–23 Oktober 2026 di Samarinda.
Distransnaker Kukar mengimbau pekerja yang terdampak PHK dan memenuhi kriteria agar tidak melewatkan kesempatan tersebut. Selain mendapatkan keterampilan baru, peserta juga memperoleh fasilitas selama mengikuti pelatihan tanpa harus mengeluarkan biaya pelatihan karena pembiayaannya bersumber dari APBN.
“Jadi bagi yang terdampak PHK silakan untuk mengikuti, mendaftar pelatihan vokasi yang difasilitasi oleh Kementerian Tenaga Kerja. Biayanya dari APBN,” pungkasnya.
Program tersebut diharapkan dapat membantu pekerja terdampak PHK meningkatkan kompetensi, sehingga memiliki bekal yang lebih baik untuk kembali memasuki pasar kerja maupun mengembangkan keterampilan di bidang yang diminati. (Adv)
Penulis: Prio Fuji Mustopa








