Urus Layanan Publik Tak Perlu ke Tenggarong, Mini MPP Segera Dibuka

admin

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Warga Kutai Kartanegara (Kukar) yang selama ini harus menempuh perjalanan ke Tenggarong untuk mengurus sejumlah layanan pemerintahan bakal mendapat kemudahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tengah menyiapkan Mini Mall Pelayanan Publik (MPP) di seluruh 20 kecamatan.

Fasilitas tersebut dirancang agar masyarakat dapat memperoleh berbagai pelayanan lebih dekat dari tempat tinggalnya tanpa harus selalu mendatangi pusat pemerintahan di Tenggarong.

Mini MPP ditargetkan mulai diluncurkan secara serentak pada Desember 2026, bertepatan dengan peringatan ulang tahun keempat MPP Kukar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan persiapan Mini MPP saat ini terus berjalan. Perangkat lunak yang dibutuhkan untuk menunjang layanan di masing-masing kecamatan telah disiapkan dan segera didistribusikan.

“Ini program dedikasinya Pak Bupati mini mal pelayanan publik yang ada di 20 kecamatan. Sekarang masih berprogres,” ujar Alfian, Jumat (2/10/2026).

Setelah perangkat lunak dikirimkan, DPMPTSP Kukar akan melanjutkan tahapan dengan memberikan pelatihan kepada operator yang nantinya bertugas menjalankan layanan Mini MPP di masing-masing kecamatan.

“Nah ini kita akan segera langsung kirim ke pihak kecamatan dan kemudian sekaligus untuk melakukan pelatihan kepada operator-operator yang ada di kecamatan-kecamatan,” jelasnya.

Alfian memastikan seluruh kecamatan di Kukar akan mendapatkan fasilitas Mini MPP. Peluncurannya direncanakan dilakukan secara bersamaan pada Desember mendatang.

“Insya Allah bulan Desember itu kita akan launching pada saat ulang tahun MPP yang keempat. Itu sudah untuk 20 kecamatan,” katanya.

Layanan Pemerintahan dan Perizinan Disatukan

Mini MPP nantinya akan ditempatkan di kantor kecamatan masing-masing. Pemkab Kukar akan menyediakan ruangan atau area khusus yang digunakan sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat.

Baca juga  Dispar Kukar Dorong Kemajuan SDM Ekraf dengan Pelatihan Bersertifikasi

Konsep ini memungkinkan sejumlah pelayanan yang sebelumnya terpisah dapat diakses masyarakat melalui satu lokasi. Dengan dukungan sistem digital, pelayanan pemerintahan dan perizinan akan diintegrasikan dalam satu tempat.

“Karena kan sistemnya sekarang digital saja. Jadi fokusnya di kecamatan, tidak ada lagi pelayanan ini sendiri, pelayanan pemerintahan sendiri. Semuanya harus tergabung di dalam satu tempat dan semuanya memberikan pelayanan di sana,” ungkap Alfian.

Layanan yang tersedia nantinya mencakup administrasi pemerintahan, Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), hingga sejumlah layanan perizinan yang selama ini berada di bawah kewenangan DPMPTSP.

“Di situ ada PATEN, di situ ada perizinan-perizinan yang ada di kabupaten, yang ada di DPMPTSP, itu juga sebagian. Semuanya nanti bisa melalui pihak mal, mini mal,” ujarnya.

Dengan keberadaan Mini MPP, masyarakat diharapkan tidak lagi harus selalu datang ke Tenggarong untuk mengurus layanan tertentu. Pelayanan dapat dilakukan melalui fasilitas yang berada di kecamatan masing-masing.

Baca juga  Camat Loa Janan Apresiasi Pelaksanaan MNQ yang Berfokus pada Pembinaan Generasi Qurani

Gandeng Diskominfo untuk Sistem Digital

Untuk memastikan layanan berjalan dengan baik, DPMPTSP Kukar juga berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar. Kerja sama tersebut terutama berkaitan dengan jaringan internet dan sistem digital yang digunakan dalam operasional Mini MPP.

Alfian menjelaskan, sejumlah aplikasi dan server yang selama ini digunakan dalam sistem MPP berada di bawah pengelolaan Diskominfo Kukar.

“Aplikasi-aplikasi kami, server kami semuanya kan adanya di Diskominfo. Jadi segala server dan sebagainya itu Diskominfo. Insya Allah aman saja,” pungkasnya.

Pemkab Kukar berharap seluruh tahapan persiapan dapat diselesaikan sesuai target sehingga Mini MPP di 20 kecamatan bisa diluncurkan pada Desember 2026 dan segera dimanfaatkan masyarakat.

Baca juga  APBD 2025 Fokuskan Penggunaan SILPA untuk Layanan Publik

Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan semakin mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus mengurangi kebutuhan warga untuk datang ke pusat pemerintahan di Tenggarong. (Adv)

Penulis: Prio Fuji Mustopa

Berita-berita terbaru