Kukar Go Disiapkan Jadi Etalase Digital UMKM Kukar

admin

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) menyiapkan aplikasi Kukar Go sebagai etalase digital bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.

Kepala Diskop UKM Kukar, Muhammad Reza, mengatakan aplikasi tersebut telah melewati tahap uji coba. Sejumlah pelaku UMKM bahkan sudah mulai mendaftarkan produk mereka sebelum aplikasi resmi diluncurkan.

“Ya, kita kemarin sudah uji coba, beberapa UMKM sudah masuk, sudah daftar di situ. Nanti ini sekalian kita launching,” ujar Reza, Jumat (3/10/2026).

Kukar Go merupakan hasil kolaborasi Diskop UKM dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar. Dalam pengelolaannya, DPMPTSP akan bertugas sebagai admin aplikasi.

Baca juga  Pelantikan PPPK Kukar Berdampak Ganda: SDM dan Ekonomi Meningkat

Melalui platform tersebut, pelaku UMKM dapat memasukkan berbagai produk yang mereka miliki. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah legalitas usaha, khususnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Reza menjelaskan, pelaku UMKM yang belum memiliki NIB tetap dapat masuk dalam pendataan awal. Pemerintah nantinya akan membantu mereka mengurus legalitas usaha tersebut.

“Kalau yang daftar belum ada NIB, kita akan list, nanti kita bantu untuk urus NIB-nya. Jadi harapannya semua yang terdaftar itu memiliki NIB,” jelasnya.

Ia menegaskan, Kukar Go terbuka bagi berbagai jenis usaha yang masuk dalam kategori UMKM. Produk kuliner, kerajinan, pakaian hingga berbagai produk lainnya dapat dipasarkan melalui etalase digital tersebut.

Baca juga  Inovasi Pertanian, Petani Rapak Lambur Sukses Panen Melon Hidroponik

“Pokoknya semua UMKM yang ada di Kutai Kartanegara yang masuk ke dalam kategori UMKM bisa. Itu bisa makanan, kerajinan, produk, semua itu bisa didaftarkan,” katanya.

Selain menjadi media promosi dan pemasaran, Kukar Go juga dimanfaatkan sebagai sarana pendataan UMKM, termasuk pelaku usaha yang belum memiliki legalitas.

Untuk memperluas cakupan pendataan, Diskop UKM Kukar akan melakukan pendekatan langsung kepada pelaku usaha melalui tenaga pendamping UMKM yang berada di 20 kecamatan.

“Kami juga akan jemput bola. Kami punya tenaga ahli UMKM di 20 kecamatan. Nanti itu sambil kami data dan kita akan daftarkan mereka untuk mendaftar di etalase Kukar Go,” ungkap Reza.

Baca juga  PMI Kukar, Berjaga di Setiap Langkah Mudik Lebaran Anda

Reza mengajak seluruh pelaku UMKM di Kukar memanfaatkan Kukar Go sebagai sarana untuk memperkenalkan produk kepada masyarakat. Platform tersebut dapat digunakan oleh pelaku usaha kuliner maupun mereka yang memasarkan produk seperti kerajinan dan pakaian secara daring.

Informasi yang ditampilkan dalam etalase digital tersebut nantinya mencakup kontak pelaku usaha, mulai dari nomor telepon, WhatsApp, hingga alamat email. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah menemukan informasi dan mengakses produk UMKM yang tersedia di Kukar Go. (Adv)

Penulis: Prio Fuji Mustopa

Berita-berita terbaru