Penajam Dorong Pengembangan Kawasan Industri 9.000 Hektare untuk Dukung IKN

admin

Kabaristimewa.id, PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menyiapkan Kawasan Industri Buluminung (KIB) sebagai salah satu kawasan strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dilansir dari antarakaltim.com, Kawasan industri yang dirancang memiliki luas sekitar 9.000 hektare tersebut diproyeksikan menjadi pusat aktivitas industri terpadu yang berkembang sejalan dengan pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Pelaksana tugas Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Ade Rianto Embong Bulan, mengatakan pengembangan KIB disesuaikan dengan konsep tata ruang dan arah pembangunan wilayah IKN.

Baca juga  MenPANRB dan Otorita IKN Tanam 850 Pohon di KIPP Nusantara

“Kawasan Industri Buluminung disiapkan untuk menopang IKN,” ujar Ade di Penajam, Rabu (16/9/2026).

Masuk dalam Rencana Tata Ruang hingga 2044

Pengembangan Kawasan Industri Buluminung telah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Penajam Paser Utara 2024–2044.

Kawasan tersebut juga mencakup Pelabuhan Benuo Taka yang dimiliki pemerintah kabupaten. Keberadaan infrastruktur pelabuhan menjadi bagian dari penataan kawasan untuk mendukung aktivitas industri dan kebutuhan investasi.

Sejumlah perusahaan telah menjalankan kegiatan operasional di KIB. Di antaranya Sagara Grup yang bergerak di bidang jasa pemeliharaan kapal, PT Waskita Karya, serta Pelabuhan Penajam Banua Taka milik Astra Infra Port East Kalimantan (Eastkal).

Baca juga  MenPANRB Tekankan IKN sebagai Contoh Birokrasi Modern

Investor Mulai Melirik Industri Pengolahan Logam

Selain perusahaan yang telah beroperasi, pemerintah daerah menyebut terdapat sejumlah investor yang menunjukkan ketertarikan untuk menanamkan modal di Kawasan Industri Buluminung.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah industri pengolahan logam. Calon investor disebut telah melakukan analisis terhadap lokasi yang dipertimbangkan untuk pembangunan pabrik.

Namun, pengembangan kawasan tetap perlu memperhatikan berbagai aspek, mulai dari kondisi dan luas lahan, keberadaan permukiman, hingga kebutuhan proses produksi industri.

Baca juga  Pemerintah Siap Beri 1 Unit Apartemen bagi ASN yang Pindah ke IKN, yang Jomblo harus Berkeluarga dulu

Penataan Kawasan Disesuaikan dengan Kebutuhan Investasi

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan penataan kawasan dengan mempertimbangkan kebutuhan calon investor dan kondisi wilayah.

Selain penyesuaian tata ruang, pemerintah daerah juga menyatakan komitmen memberikan kemudahan dalam proses perizinan untuk mendukung kegiatan investasi.

Pengembangan Kawasan Industri Buluminung diharapkan dapat berjalan selaras dengan pertumbuhan IKN, sekaligus membuka ruang bagi peningkatan aktivitas ekonomi dan pengembangan industri di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Berita-berita terbaru