IKN Punya Polresta Sendiri, Polri Perkuat Pengamanan Ibu Kota Nusantara

admin

Kabaristimewa.id, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan struktur keamanan seiring meningkatnya aktivitas pemerintahan dan pembangunan di calon ibu kota baru Indonesia.

Pembentukan Polresta IKN dilakukan bersamaan dengan penataan organisasi kepolisian di sejumlah daerah. Selain menghadirkan satu Polresta baru di IKN, Polri juga membentuk empat Polres Tipe D dan meningkatkan status delapan Polres menjadi Polresta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyesuaian organisasi dilakukan untuk mengimbangi perkembangan wilayah sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga  Wamenag Pastikan Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara Siap Digunakan Selama Ramadhan 1447 H

“Langkah ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan dinamika wilayah dan tantangan keamanan yang terus berkembang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (26/6).

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, jabatan Kapolresta Kawasan IKN dipercayakan kepada AKBP Supriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Kalimantan Timur.

Baca juga  Andi Harun Serukan Komitmen Pengelolaan Air Berkelanjutan di World Water Forum Ke-10

Selain di IKN, Polri juga membentuk empat Polres Tipe D baru yang berada di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut. Sementara itu, delapan Polres lainnya resmi naik status menjadi Polresta, yakni Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah.

Pembentukan satuan kewilayahan baru ini menjadi bagian dari kebijakan besar Polri yang juga diikuti rotasi, mutasi, dan promosi terhadap 1.121 perwira tinggi dan perwira menengah. Kebijakan tersebut dituangkan dalam tujuh Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 25 Juni 2026.

Baca juga  Otorita IKN dan Kopassus Angkut 3,5 Ton Sampah di Koridor Nusantara

Menurut Trunoyudo, rotasi dan pengembangan organisasi merupakan proses yang rutin dilakukan untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai daerah.

Dengan hadirnya Polresta di IKN, Polri diharapkan mampu memberikan respons yang lebih cepat terhadap kebutuhan pengamanan, mendukung kelancaran pembangunan kawasan strategis nasional, serta memastikan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di pusat pemerintahan baru Indonesia.

Berita-berita terbaru