RT di Kutai Timur Jadi Ujung Tombak Pendataan Bansos Digital

admin

Kabaristimewa.id, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, mulai melibatkan ketua Rukun Tetangga (RT) secara langsung dalam pendataan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).

Dilansir dari antarakaltim.com, Langkah tersebut dilakukan setelah Kutim ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan digitalisasi perlindungan sosial yang digagas pemerintah pusat. Kutim masuk dalam gelombang ketiga program tersebut bersama 114 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengatakan pendataan di lapangan dijadwalkan berlangsung mulai September hingga Desember 2026. Pada tahap awal, pemerintah menargetkan sedikitnya 50 persen pendataan dapat terealisasi.

Baca juga  Karhutla Mengancam di Kaltim dengan 36 Titik Panas Terdeteksi di Kutai Timur

“Ketua RT kami libatkan karena mereka paling dekat dengan masyarakat dan mengetahui kondisi warga di lingkungannya,” ujar Ernata di Sangatta, Minggu (13/9/2026).

Dalam pelaksanaannya, Dinsos Kutim memilih mengoptimalkan sumber daya yang tersedia karena dukungan anggaran melalui mekanisme e-budgeting belum terealisasi. Para ketua RT akan menjadi agen pencacah, dibantu relawan di lapangan.

Sebelum menjalankan tugas, para agen pencacah akan mendapatkan pembekalan mengenai mekanisme serta penggunaan sistem pendataan digital. Pelatihan bagi ketua RT dan relawan ditargetkan dimulai pada 19 September 2026.

Baca juga  Kisah Tragis di Kampung Kajang: Anak 10 Tahun Tewas Diterkam Buaya

Namun, digitalisasi perlindungan sosial tidak hanya bergantung pada petugas pendata. Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi salah satu unsur penting agar sistem dapat berjalan dengan baik.

Karena itu, Dinsos Kutim menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempercepat aktivasi IKD, khususnya bagi para agen pencacah sebelum mereka turun ke masyarakat.

Dinsos juga menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memperluas sosialisasi kepada masyarakat. Kolaborasi antarperangkat daerah tersebut diharapkan membuat proses pendataan lebih cepat sekaligus mengurangi potensi kesalahan data.

Baca juga  Polres Kutim Gelar Upacara Dan Syukuran Peringati HUT Bhayangkara Ke-77

Program ini diharapkan tidak sekadar menghasilkan data penerima bansos yang lebih lengkap, tetapi juga menjadi dasar untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

“Harapannya, proyek percontohan ini berjalan sesuai target dan sistem digital tersebut nantinya menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas penyaluran bansos dan perlindungan sosial di Kutim,” kata Ernata.

Dengan menempatkan RT sebagai garda terdepan pendataan, pemerintah berharap informasi mengenai kondisi sosial warga dapat diperbarui secara lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.

Berita-berita terbaru