Bupati Kukar Bantah Tak Berpihak ke Pesantren

admin

Kabaristimewa.id Kutai Kartanegara – Polemik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren di Kutai Kartanegara terus menjadi perhatian publik. Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, akhirnya memberikan tanggapan terkait tudingan bahwa pemerintah daerah tidak mendukung pengembangan pesantren di daerah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Aulia usai menghadiri kegiatan Temu Karya Karang Taruna Kalimantan Timur di Hotel Elty Singgasana, Selasa (12/5/2026). Ia menegaskan pemerintah daerah selama ini tetap berkomitmen mendukung pendidikan berbasis pesantren dan kegiatan keagamaan di Kukar.

Menurut Aulia, dukungan pemerintah tidak hanya sebatas pernyataan, tetapi juga diwujudkan melalui berbagai program pembinaan dan kunjungan langsung ke pondok pesantren di sejumlah wilayah. Ia bahkan menyebut dirinya lebih sering turun langsung menemui para santri dan pengasuh pesantren.

Baca juga  Bupati Kukar Gandeng Unhas Perkuat Pembangunan SDM

“Saya bisa jamin bahwa saya lebih sering mengunjungi pesantren daripada orang-orang yang mengatakan itu,” ujar Aulia.

Ia menjelaskan, Pemkab Kukar selama ini rutin menjalin komunikasi dengan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah melalui berbagai kegiatan keagamaan, termasuk safari subuh bersama ulama dan tokoh masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga menjalankan program bantuan biaya hidup untuk ribuan santri di Kutai Kartanegara. Program tersebut diberikan kepada 2.662 santri dengan nilai bantuan Rp250 ribu per bulan.

Baca juga  PDI Perjuangan Kukar Tampilkan Kantor Baru yang Modern dan Inklusif

Aulia menilai program itu menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan santri dan pengembangan pendidikan pesantren di Kukar. Karena itu, ia mengaku terkejut ketika muncul anggapan bahwa pemerintah daerah tidak menyetujui Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

Menurutnya, dirinya baru menerima laporan terkait perkembangan Raperda tersebut dari Sekretaris Daerah dan menilai substansi regulasi itu justru baik untuk mendukung keberadaan pesantren.

“Saya kaget disebut tidak menyetujui Raperda itu. Menurut saya Raperda ini bagus, jadi tidak mungkin Pemda tidak berpihak pada pesantren,” katanya.

Baca juga  Loa Kulu Fokus pada Pengembangan SDM di Tengah Proyek IKN

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kukar menyampaikan kekecewaan karena Raperda tersebut belum masuk agenda paripurna. Mereka bahkan mengancam akan memboikot kebijakan kepala daerah apabila pembahasan Raperda tak segera dilanjutkan.

Menanggapi hal itu, Aulia meminta semua pihak menahan diri dan tidak menjadikan polemik tersebut sebagai ajang kepentingan politik. Ia berharap pemerintah daerah dan DPRD tetap fokus menjaga kondusivitas dan pembangunan di Kutai Kartanegara.

Berita-berita terbaru