Ketua DPRD Kukar Dorong Pengawasan Intensif Jembatan Tenggarong demi Keselamatan Publik

admin

Kabaristimewa.id Isu keamanan infrastruktur jembatan kembali menjadi perhatian publik di Tenggarong setelah muncul laporan warga yang menyoroti kondisi jalur masuk jembatan yang dinilai mengalami penurunan struktur. Temuan visual tersebut memicu kekhawatiran masyarakat akan potensi gangguan konstruksi yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meminta Pemerintah Kabupaten Kukar untuk lebih serius dan rutin melakukan pemeriksaan kelayakan Jembatan Kutai Kartanegara. Ia menilai langkah pencegahan jauh lebih penting dibandingkan tindakan reaktif setelah terjadi insiden.

Menurut Ahmad Yani, pengawasan teknis terhadap jembatan tidak boleh bersifat sporadis. Meski pemerintah daerah telah memiliki tim teknis yang bekerja sama dengan tenaga ahli di bidang konstruksi jembatan, frekuensi pemeriksaan dinilai masih perlu ditingkatkan agar potensi kerusakan dapat terdeteksi lebih awal.

Baca juga  Pemuda 21 Tahun Diamankan, Polsek Sebulu Sita 1,13 Gram Sabu

“Pengawasan harus ketat dan terukur. Jangan sampai kita baru bergerak setelah terjadi sesuatu yang membahayakan masyarakat,” ujar Ahmad Yani, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa gangguan teknis seperti pergeseran struktur, munculnya retakan, hingga getaran pada badan jembatan merupakan indikator awal yang tidak boleh diabaikan. Tanpa pengawasan berkala, kondisi tersebut berpotensi berkembang menjadi kerusakan serius.

Baca juga  Otorita IKN dan Kopassus Angkut 3,5 Ton Sampah di Koridor Nusantara

Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan agar pemeriksaan kelayakan jembatan dilakukan minimal satu kali dalam setahun. Namun, mengingat fungsi vital Jembatan Kutai Kartanegara sebagai jalur utama mobilitas warga, ia mendorong agar pengecekan dilakukan setiap enam bulan, bahkan tiga bulan sekali jika diperlukan.

“Idealnya memang sebulan sekali, tetapi itu tentu membutuhkan anggaran besar. Namun kalau sudah menyangkut keselamatan publik, maka anggaran teknis dan tenaga ahli harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Terkait pendanaan, Ahmad Yani menyatakan DPRD Kukar siap memberikan dukungan apabila Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengajukan tambahan anggaran pengawasan. Ia menyebut opsi penganggaran masih terbuka melalui Perubahan APBD 2026 apabila alokasi awal dianggap belum memadai.

Baca juga  Hasil Tangkapan Merosot, Nelayan Danau Semayang Soroti Alat Tangkap Tak Ramah Lingkungan

Meski demikian, hingga saat ini DPRD Kukar belum menerima pengajuan resmi dari pemerintah daerah terkait program pengawasan intensif jembatan. Hal ini menurutnya perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di masyarakat.

Kewaspadaan ini, kata Ahmad Yani, tidak terlepas dari tragedi runtuhnya jembatan di Tenggarong pada 2011 silam yang menelan korban jiwa. Walaupun kondisi saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kerusakan serupa, ia menegaskan bahwa standar keselamatan publik tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apa pun.

Berita-berita terbaru