Kompol Kosmas Dipecat Usai Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob

admin

Kompol Kosmas K Gae dipecat dari Polri buntut kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan. Dok/Youtube/Polri TV

Kabaristimewa.id, Jakarta – Kompol Kosmas K Gae, Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob, resmi diberhentikan dari kepolisian menyusul tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Keputusan tersebut diambil melalui sidang etik yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polri di Gedung TNCC, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/9/2025).

Ketua Komisi Sidang Etik menjelaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan berupa pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH. “Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ujarnya. Ia menambahkan, Kompol Kosmas juga dikenai hukuman penempatan khusus selama enam hari.

Baca juga  Aksi Ojol Penuhi Kantor Dishub Kaltim, Tenggat Tarif Diberi hingga 1 Juli

Terkait insiden yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kosmas mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah videonya viral di media sosial. “Sungguh-sungguh di luar dugaan. Dan saya mengetahui ketika korban meninggal ketika video viral,” kata Kosmas saat persidangan.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan kepada institusi Polri. “Dalam kesempatan ini saya juga mau menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar,” ucapnya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak berniat mencelakakan siapa pun.

Baca juga  Paket Ekonomi Baru: BSU Naik, Tiket Murah, dan Diskon Tol Hadir

Sementara itu, informasi resmi menyebut ada tujuh anggota Brimob di dalam kendaraan rantis saat kejadian. Sopir rantis Bripka Rohmat dan Kompol Kosmas dikategorikan melakukan pelanggaran berat. Lima anggota lain dikenai pelanggaran sedang karena duduk di kursi belakang.

Presiden Prabowo Subianto mengaku kecewa atas insiden yang menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil. Ia menegaskan bahwa pelaku harus dihukum sekeras-kerasnya. “Saya minta kasus ini diusut tuntas,” ucap Presiden.

Baca juga  Pernyataan Kontroversial Timothy Ronald soal Gym Picu Reaksi Deddy Corbuzier

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Affan. Ia berjanji bahwa proses hukum dan etik akan dilakukan secara transparan. Polisi sebelumnya telah menangkap sejumlah massa yang melakukan aksi balasan dengan membakar pos polisi di flyover Senen.

Kosmas sendiri menyatakan akan mempertimbangkan keputusan pemecatan ini bersama keluarga besarnya. “Dengan keputusan ini, saya akan berpikir-pikir dulu dan saya akan berkoordinasi dan berbicara dengan keluarga besar,” kata dia menutup keterangannya di sidang etik.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-8095446/affan-kurniawan-dilindas-rantis-brimob-berujung-kompol-kosmas-dipecat?page=4

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar