Pelayanan Kesehatan Gratis Berbasis BPJS Kelas 3 Resmi Dijalankan di Kukar

admin

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar, (Ist)

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menjamin kesehatan warga terus diperkuat. Salah satu wujud nyata adalah pelaksanaan layanan kesehatan gratis melalui program “Berobat Menggunakan NIK Kukar Gratis”.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar, menuturkan program ini berjalan paralel dengan kebijakan “Gratispol” dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “Di Kukar, kami sudah menjalankan program serupa lebih dulu,” kata Kusnandar pada Jumat (11/7/2025).

Baca juga  Pusban Bukit Biru Akan Beroperasi 24 Jam

Meski berbeda nama, mekanisme program sama-sama mengacu pada Jaminan Kesehatan Nasional dengan pembiayaan BPJS kelas 3. Program ini khusus menargetkan peserta kelas 3 agar mendapatkan layanan dasar tanpa biaya.

Bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS, Pemkab Kukar mengalokasikan anggaran untuk membayarkan iuran mereka. Warga cukup membawa surat keterangan berobat saat mengakses fasilitas kesehatan.

Apabila dibutuhkan rujukan ke rumah sakit, pasien akan diarahkan ke Puskesos di wilayah masing-masing untuk aktivasi kepesertaan BPJS oleh Dinas Sosial. “Semua biaya pelayanan ditanggung penuh oleh BPJS sejak awal,” tegas Kusnandar.

Baca juga  Festival Kampung Seraong: Panggung UMKM dan Budaya Lokal Bersatu

Layanan ini tidak menyediakan opsi naik kelas perawatan. “Kalau naik kelas, ya tidak ditanggung,” kata Kusnandar menambahkan bahwa program ini untuk menjamin akses layanan kesehatan dasar sesuai prinsip Universal Health Coverage.

Selain itu, sistem ini tidak mengenal penggantian biaya setelah pasien berobat, sehingga prosedur diawali dengan aktivasi kepesertaan BPJS terlebih dahulu. Kebijakan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 tentang JKN.

Baca juga  Dua Hari GPM Kukar Digelar, Pemerintah Targetkan Stabilitas Harga Terjaga

Dengan adanya layanan kesehatan gratis berbasis BPJS kelas 3, Pemkab Kukar berharap seluruh lapisan masyarakat terutama kelompok kurang mampu mendapat kemudahan dalam pengobatan. Program ini menjadi wujud nyata pemerintah menjamin kesehatan warga secara menyeluruh.

Adv/DiskominfoKukar

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar