Kabaristimewa.id, Jakarta – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang remaja perempuan terjadi saat penerbangan malam dari Bali ke Jakarta. Insiden terjadi di dalam pesawat Citilink nomor QG 9669 yang terbang dari Bandara Ngurah Rai, Senin (14/7). Setelah pendaratan, pelaku langsung diamankan di Bandara Soekarno-Hatta.
Korban yang masih di bawah umur saat itu bepergian dengan keluarganya. Ia duduk berdekatan dengan pria yang kini menjadi tersangka. Interaksi yang awalnya biasa berubah menjadi dugaan tindak pelecehan fisik.
Kepolisian menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika korban meminta izin kepada penumpang pria tersebut untuk mengambil gambar dari jendela pesawat. Setelah itu, pelaku membantu membuka plastik pembungkus alat makan korban. Tindakan yang diduga melampaui batas dilakukan ketika sendok itu dikembalikan.
“Tersangka meletakkan tangannya di paha korban setelah menyerahkan sendok,” ujar Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung. Korban merasa tidak nyaman dan berusaha memberi tahu tantenya. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena tidak langsung dimengerti.
Korban kemudian meminta izin ke toilet namun sempat tertunda karena lampu tanda masih menyala. Begitu diizinkan, ia langsung menuju toilet dan menunjukkan tanda-tanda emosi. Tangisannya terdengar oleh anggota keluarga.
Kru kabin yang menerima laporan dari kerabat korban segera memindahkan korban ke tempat duduk lain. Situasi ini kemudian dilaporkan ke polisi setelah pesawat mendarat. Laporan diterima Satreskrim Polresta Bandara Soetta pada dini hari Selasa (15/7).
Perwakilan Citilink, Tashia Scholz, menjelaskan bahwa maskapai memberi dukungan penuh terhadap korban. “Kami menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang dan siap membantu dalam penyelidikan,” ujarnya. Langkah-langkah pengamanan internal juga dilakukan oleh maskapai.
IM kini ditahan di Rutan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Menurut Kompol Yandri Mono, motif pelaku adalah ketertarikan terhadap korban. Polisi menjeratnya dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-8015194/5-fakta-pelaku-pelecehan-penumpang-pesawat-di-soetta-kini-tersangka?page=2
Penulis : Arnelya NL








