Pembangunan SDM Kukar Dimulai dari Dokumen RTKD yang Terpadu

admin

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono membuka secara resmi agenda penyusunan RKTD di Hotel Grand Padma, Tenggarong

Kabaristimewa.id, Tenggarong – Kegiatan penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) untuk periode 2025–2029 resmi digelar Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kamis (18/7/2025). Acara berlangsung di Hotel Grand Padma, Tenggarong, dan dihadiri sekitar 100 peserta. Mereka terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, pemuda, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

RTKD disusun sebagai respons terhadap kebutuhan penataan tenaga kerja yang adaptif dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga merupakan langkah konkret Kukar dalam membangun SDM yang berdaya saing tinggi. “Ini bagian dari proses penting dalam menentukan arah kebijakan ketenagakerjaan,” ujar panitia.

Baca juga  Dua Hari GPM Kukar Digelar, Pemerintah Targetkan Stabilitas Harga Terjaga

Materi disampaikan langsung oleh Ibu Nur Hayati dari Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Kemenaker RI. Ia menyampaikan pentingnya penyelarasan antara data ketenagakerjaan dengan arah pembangunan daerah. Para peserta juga diajak menyumbangkan gagasan untuk menyusun dokumen yang aplikatif.

Sunggono, Sekda Kukar, membuka acara dengan menegaskan bahwa RTKD tidak boleh berdiri sendiri. “Dokumen RTKD ini harus selaras dengan RPJPD yang sudah kita susun untuk 20 tahun mendatang,” ujarnya. Ia mengingatkan agar perencanaan SDM menjadi bagian dari kebijakan pembangunan yang utuh.

Baca juga  Pemkab Kukar Revitalisasi Posyandu untuk Tekan Angka Stunting

Menurut Sunggono, dokumen ini bukan hanya bersifat teknis, tetapi juga strategis. “Kita tidak bisa merancang pembangunan SDM secara terpisah tanpa arah,” tegasnya. Ia berharap hasil kegiatan ini menjadi fondasi kebijakan ketenagakerjaan daerah.

RTKD diharapkan mencakup berbagai aspek mulai dari proyeksi tenaga kerja, pembangunan kompetensi, hingga sinergi antar sektor. Hal ini penting untuk menjawab tantangan global di era digital dan industri 4.0. Pemetaan tenaga kerja akan menjadi dasar kebijakan daerah yang terukur.

Baca juga  Danau Kumbara, dari Bekas Tambang Jadi Destinasi Wisata Asri di Kota Bangun III

Dengan kegiatan ini, Kukar menegaskan keseriusannya dalam merancang kebijakan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. Pemerintah berharap hasil penyusunan RTKD bisa langsung diterapkan dalam program-program daerah. Pembangunan SDM unggul menjadi salah satu prioritas utama dalam RPJPD Kukar.

(Adv/DiskominfoKukar)

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar