Lee Jae Myung Kembali Setelah Kalah di 2022, Kini Pimpin Korsel

admin

Lee Jae Myung memenangkan suara rakyat dalam pemilihan Presiden Korsel 2025. Foto/EPA/Efe

Kabaristimewa.id, Seoul – Rakyat Korea Selatan telah menjatuhkan pilihan kepada Lee Jae Myung dalam pemilihan presiden yang diadakan pada 3 Juni 2025. Lee, yang berasal dari Partai Demokratik, mengungguli Kim Moon Soo dari partai konservatif. Komisi Pemilihan Umum mencatat 96,74 persen suara telah dihitung, menjadikan kekalahan Kim mustahil untuk dibalikkan.

Dengan lapang dada, Kim mengakui hasil pemilihan kepada media, “Saya akan dengan rendah hati menerima pilihan rakyat. Selamat kepada kandidat terpilih Lee Jae Myung.” Pernyataan ini ia sampaikan pada Rabu dini hari waktu setempat. Kemenangan Lee menandai perubahan besar dalam lanskap politik Korsel.

Baca juga  Pro Patria Pro Ganjar Deklarasi Purnawirawan Polri Budi Gunawan Menjadi Cawapres Ganjar Pranowo

Pemilihan presiden ini sejatinya dijadwalkan berlangsung pada 2027, namun dimajukan akibat krisis politik nasional. Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol dan deklarasi darurat militer membuat pemerintah mempercepat pelaksanaan Pilpres. Situasi tersebut menjadi latar unik dalam sejarah pemilu Korea Selatan.

Lee Jae Myung bukan wajah baru di dunia politik. Sebelum mencalonkan diri kembali, ia sempat menjabat sebagai wali kota Seongnam dan gubernur Provinsi Gyeonggi. Karier politiknya dibangun dari bawah sejak ia masih menjadi buruh pabrik. Ia juga sempat mencalonkan diri di Pilpres 2022 namun gagal.

Baca juga  Kholidin Unggul di Final Asia Para Cup 2025, Tak Terkalahkan oleh Tuan Rumah

Pada Januari 2024, Lee menjadi korban penikaman saat menghadiri acara publik. Pelaku mengaku sebagai pendukung yang berniat menggagalkan pencapresannya. Lee berhasil selamat berkat penanganan medis cepat dan sempat menjalani operasi darurat.

Di sisi lain, Lee masih dibayangi kasus hukum terkait korupsi dan pelanggaran pemilu. Tuduhan ini telah ia bantah keras. Ia menyebutnya sebagai bentuk serangan politik yang bertujuan menjegalnya di pemilu.

Baca juga  Arahan Megawati untuk Gubernur DKI Jakarta Terpilih: Jangan Abaikan Perintah Presiden Prabowo

Mahkamah Agung Seoul sempat memerintahkan sidang ulang atas dakwaan terhadap Lee. Namun, jelang pemungutan suara, Pengadilan Tinggi Seoul memutuskan menunda proses tersebut. Dengan terpilihnya Lee sebagai presiden, penundaan ini kemungkinan akan berlangsung hingga 2030.

Menurut para pakar hukum, presiden Korea Selatan memiliki kekebalan dari tuntutan hukum selama masa jabatan lima tahunnya. Ini berarti kasus-kasus yang melibatkan Lee akan dibuka kembali setelah masa jabatannya berakhir. Penundaan ini dinilai sesuai dengan sistem peradilan yang berlaku.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20250604012935-113-1236184/lee-jae-myung-menang-pilpres-korea-selatan
Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar