Kabaristimewa.id, Kutai Kartanegara – Pada Senin (26/5/2025), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar pelantikan Penjabat Kepala Desa Long Beleh Modang dan 10 anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu (BPD PAW) dari berbagai desa. Acara digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan sejumlah arahan penting.
Ia menegaskan bahwa Pj Kepala Desa dan BPD memiliki peran krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, keduanya harus bersinergi dalam seluruh tahapan pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. “Pj Kepala Desa dan BPD harus bersinergi memperkuat tata kelola desa,” ujarnya.
Perubahan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun juga menjadi sorotan utama dalam sambutan Bupati. Ia meminta agar seluruh desa segera merevisi RPJMDes sesuai kebijakan baru tersebut. “RPJMDes perlu direvisi agar sesuai dengan masa jabatan baru,” tegas Edi.
Bupati menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan yang tidak menyesuaikan masa jabatan bisa berdampak negatif terhadap kesinambungan program. Oleh karena itu, Edi menilai revisi dokumen perencanaan merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan desa tetap berjalan di koridor yang benar.
Sinergi kelembagaan di tingkat desa menjadi sorotan utama dalam arahannya. Edi mengingatkan bahwa tidak cukup hanya melantik pejabat, tapi harus dibarengi dengan komitmen dan peran aktif dalam pembangunan. Ia berharap Pj Kepala Desa dan BPD bisa berperan sebagai motor penggerak kemajuan desa.
Kehadiran pejabat baru di tingkat desa diharapkan mampu mendorong akselerasi pelayanan publik dan penguatan partisipasi masyarakat. Bupati meminta agar proses adaptasi berjalan cepat dan tidak mengganggu jalannya program desa yang telah direncanakan sebelumnya.
Menurut Edi, desa adalah garda terdepan dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Oleh sebab itu, kepemimpinan yang visioner dan perencanaan yang realistis di tingkat desa sangat menentukan capaian target pembangunan daerah secara keseluruhan. Dengan pelantikan ini, Pemkab Kukar berharap arah pembangunan desa bisa kembali diselaraskan dengan kebutuhan riil masyarakat dan kebijakan makro.
(Adv/DiskominfoKukar)
Penulis : Arnelya NL