Kabaristimewa.id, Kutai Kartanegara – Momentum Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 dimanfaatkan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kutai Kartanegara untuk menyuarakan isu penting seputar perlindungan dan kesejahteraan pekerja media. Ketua SMSI Kukar, Angga Triandi, menekankan bahwa jurnalis adalah bagian dari buruh yang juga membutuhkan perlindungan hukum dan rasa aman.
Menurut Angga, profesi jurnalis tidak hanya menuntut profesionalisme tinggi, tetapi juga menanggung risiko besar saat meliput di lapangan. Hal ini, katanya, sering diabaikan oleh publik dan pemerintah, padahal kontribusi jurnalis sangat penting dalam membangun demokrasi.
Dalam pernyataannya, Angga mengingatkan bahwa Hari Buruh seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi terhadap perjuangan buruh lintas sektor, termasuk pekerja pers.
Kukar, sebagai daerah yang kaya sumber daya alam dan aktivitas ekonomi, memiliki banyak media yang aktif memberitakan dinamika pembangunan. Hal ini menjadikan peran jurnalis di daerah tersebut sangat vital.
SMSI Kukar mengajak semua elemen, dari pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat sipil untuk memberi perhatian lebih terhadap kerja-kerja jurnalistik. Perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis harus menjadi prioritas bersama.
Angga menegaskan bahwa masih banyak jurnalis di lapangan yang menghadapi kekerasan dan intimidasi saat menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, perlindungan menyeluruh terhadap mereka menjadi sebuah urgensi.
Ia juga menyebut bahwa keberadaan jurnalis yang merdeka dan terlindungi akan berpengaruh langsung pada kualitas informasi yang sampai ke masyarakat. Tanpa intervensi, media dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi.
Melalui peringatan Hari Buruh ini, SMSI Kukar berharap kesadaran publik terhadap pentingnya peran dan nasib pekerja media semakin meningkat.
Penulis : Arnelya NL