Samarinda – Sebuah kisah tragis mencuat di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), yang mana seorang siswi SMP berusia 13 tahun, dengan inisial BG, mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari orang terdekatnya, yakni ayah kandung.
Bagaimana tidak, BG yang sudah seharusnya mendapat kasih sayang dari orang terkasih justru menjadi korban pemerkosaan selama 3 tahun. Mirisnya, kejadian itu dilakukan sejak BG berusia 10 tahun. Kira-kira, ketika dia duduk dibangku kelas 4 SD.
Peristiwa menyesakkan ini terungkap pada Senin (22/01/2024) pukul 15.00 WITA, ketika korban akhirnya memberanikan diri untuk menghubungi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kaltim.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menggambarkan pertemuan dengan BG sebagai momen pengungkapan traumatis. Saat memberikan kesempatan bagi korban untuk bercerita, tubuh BG gemetar dan air mata mengalir, menggambarkan beban berat yang dipikulnya.
“Korban sangat tertekan saat ini, butuh keberanian yang kuat untuk bercerita. Dia mengatakan sebenarnya tidak ada ancaman, namun karena kepatuhan dan takut dengan ayahnya, mau tidak mau dilakukan,” jelas Rina.
Di tempat yang sama, Biro Hukum TRC PPA Kaltim Sudirman tegas mengatakan bahwa pihaknya akan menghubungi keluarga korban, terutama ibunya untuk menggali informasi lebih lanjut.
Setelah menghubungi pihak kekuarga, TRC PPA Kaltim berniat mendampingi keluarga untuk membuat laporan ke kepolisian.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sampai korban mendapat penanganan psikis, dan tempat yang aman dari pelaku tersebut,” tegasnya.
Kondisi psikologis BG menjadi fokus dan perhatian TRC PPA Kaltim, yang komitmen memberikan dukungan psikis dan benar-benar menciptakan lingkungan yang aman bagi korban.
Pastinya, proses penyembuhan tidak hanya melibatkan pihak berwenang, akan tetapi juga profesional kesehatan mental untuk membantu BG mengatasi trauma yang dialaminya.