PemerintahanTerkiniKebijakan Baru, Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun pada 2025 admin Kamis, 9 Januari 2025Kabaristimewa.id, Mulai Januari 2025, usia pensiun pekerja di Indonesia resmi meningkat menjadi 59 tahun. Ketetapan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015