Hukum & KriminalPelaku Pencabulan Santri Dituntut 15 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Terjadi Berulang admin Kamis, 22 Januari 2026Kabaristimewa.id Tenggarong – Terdakwa kasus pencabulan santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tenggarong, Rabu (21/1/2026).