Kabaristimewa.id Kutai Kartanegara – Peristiwa dugaan penikaman terjadi di salah satu sekolah menengah di Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu 25 Februari 2026 sekitar pukul 09.40 Wita. Insiden itu melibatkan dua siswa yang masih berusia di bawah umur.
Kapolsek Loa Kulu, Hari Supranoto, membenarkan kejadian tersebut. Polisi menerima laporan pada pagi hari dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut keterangan awal, pelaku mendatangi ruang kelas korban saat jam istirahat. Ia membangunkan korban, lalu terjadi penikaman yang menyebabkan luka pada kaki kiri korban.
Usai kejadian, pelaku sempat berpindah ke kelas lain sebelum akhirnya diamankan petugas. Polisi kemudian menyita tiga bilah pisau dapur dan satu unit telepon genggam dari tangan pelaku.
Motif sementara mengarah pada dugaan perundungan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sakit hati karena sering menjadi korban bullying di sekolah. Namun, polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan kronologi secara lengkap.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Korban telah mendapat perawatan medis dan dilaporkan dalam kondisi selamat.
Karena kedua pihak masih berstatus anak, penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan keluarga untuk memastikan hak anak tetap terlindungi.
Saat ini, Polsek Loa Kulu masih melanjutkan penyelidikan guna mengungkap latar belakang dan rangkaian kejadian secara menyeluruh.








