Dugaan Korupsi Pendidikan, Kejagung Cekal Nadiem Makarim Terkait Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun

admin

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim diperiksa Kejagung RI, terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,9T pada Senin (23/6). Foto/pikiranrakyat/Asep Bidin Rosidin

Kabaristimewa.id, Jakarta – Atas permintaan Kejaksaan Agung, Ditjen Imigrasi mencegah Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. Pemeriksaan terhadap Nadiem direncanakan akan dilanjutkan dalam waktu dekat.

Diperiksa selama lebih dari 12 jam pada Senin (23/6/2025), Nadiem hadir sebagai saksi dan menyatakan komitmennya untuk kooperatif. “Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini,” ujarnya kepada penyidik. Proyek ini digelar saat ia menjabat sebagai Mendikbudristek pada 2019 hingga 2022.

Baca juga  Kapolri Turun Tangan! Teror Kepala Babi di Tempo Masuk Penyelidikan Bareskrim

Menurutnya, alasan utama pemilihan Chromebook adalah efisiensi biaya. “Chrome OS itu gratis. Sedangkan operating system lainnya itu berbayar,” ujarnya. Selain itu, sistem Chromebook dianggap bisa mengontrol aplikasi untuk menjaga peserta didik dari konten negatif.

Tiga saksi lain dipanggil, yaitu Fiona Handayani, Ibrahim Arief, dan Jurist Tan. Hanya Jurist Tan yang tidak hadir pada panggilan Kejagung. Pemeriksaan fokus pada rapat penting yang terjadi 6 Mei 2020 terkait keputusan pengadaan.

Baca juga  UMKM Bandung, Restu Mande, Curi Perhatian di Ajang WEF Swiss 2025

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut, “Ada hal penting dalam rapat bulan Mei 2020 yang perlu didalami.” Rapat tersebut dihadiri Nadiem dan beberapa pihak lain yang berperan dalam perubahan arah proyek. Penyidik mencari tahu siapa yang mengubah kajian awal proyek pengadaan tersebut.

Pemeriksaan saksi lanjutan akan dilakukan untuk memperkuat dugaan adanya pengkondisian proyek. Proses hukum ini telah memasuki tahap penyidikan sejak Juni 2025. Kejagung mendalami peran masing-masing pihak dalam pengadaan.

Baca juga  Patrick Kluivert Siapkan Timnas Indonesia Tampil Maksimal di Osaka 10 Juni

Penyidikan kasus ini menandai komitmen lembaga hukum terhadap transparansi anggaran pendidikan. Proyek besar seperti pengadaan Chromebook dianggap rawan penyimpangan jika tidak diawasi ketat. Pemerintah berkomitmen mendukung proses hukum yang adil dan transparan.

Sumber : https://www.tribunnews.com/nasional/2025/06/28/alasan-nadiem-pilih-laptop-chromebook-kasus-korupsi-di-kemendikbudristek-naik-penyidikan
Penulis : Arnelya NL

Berita-berita terbaru

Tinggalkan komentar